2019 DAU Jeneponto Meningkat 47 Miliar Lebih

oleh -1649 Dilihat

LISTINGBERITA.COM, JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI tanggal 31 Oktober 2018 telah menyetujui Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019 untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Target pendapatan negara dalam APBN 2019, sebesar Rp 2.165,11 triliun dan pagu belanja negara sebesar Rp 2.461,11 triliun.

Salah satu bagian penting dari belanja negara tersebut adalah Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), yang jumlahnya mencapai Rp826,77 triliun. TKDD tersebut terdiri dari transfer ke daerah sebesar Rp756,77 triliun dan dana desa sebesar Rp70,0 triliun. Adapun transfer ke daerah meliputi,

Rincian alokasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dalam APBN tahun anggaran 2019, khusus anggaran Kabupaten Jeneponto 2019 mengalami peningkatan tambahan. Seperti Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami peningkatan, sebesar Rp  47.058.006.000. Tahun 2018 Jeneponto hanya mendapatkan DAU senilai Rp 627.644.516.000, dan tahun 2019 Jeneponto mendapat DAU sebesar Rp 674.702.522.000.

Sementara Rincian Dana Alokasi Khusus (DAK) Jeneponto 2019, mengalami peningkatan, sebesar Rp 50.079.351.000. Untuk DAK 2018 Jeneponto hanya mendapatkan Rp 304.866.064.000, sementara tahun 2019 meningkat menjadi 354.945.415.000. Lebih jelasnya lihat tabel dibawah ini.

Selain itu, dana Desa juga mengalami peningkatan di tahun 2019, sebesar Rp 21.960.011.000. Tahun 2018 Jeneponto hanya mendapatkan Dana Desa senilai Rp 84.858.339.000. Kini pada tahun 2019 Jeneponto mendapatkan alokasi Dana Desa, senilai Rp 106.818.350.000.

Hanya saja, dalam pustur tubuh rincian alokasi transfer ke daerah 2019. Cuma DBH Pajak yang mengalami menurun sebesar Rp 2.463.635.000. Pada tahun 2018 Jeneponto mendapatkan DBH Pajak, senilai Rp 15.052.238.000. Namun pada tahun 2019, Jeneponto hanya mendapatkan DBH pajak sebesar Rp 12.588.603.000.

Sementara DBH sumber daya alam meningkat dari  tahun 2018 senilai Rp 4.739.556.000. Tahun 2019 DBHsumber daya alam meningkat sebesar Rp 7.319.301.000, atau bertambah senilai Rp 2.579.745.000. Hanya saja, Jeneponto yang selama beberapa tahun terakhir ini, kembali harus pasrah lagi tidak mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) 2019. Lebih jelasnya lihat tabel di bawah ini.

DAK Fisik 2019,            Senilai Rp 233.192.340.000

DAU Jeneponto 2019,    Senilai Rp 674.702.522.000

DAK Non Fisik 2019,     Senilai Rp 121.753.075.000

Dana Desa 2019             Senilai Rp 106.818.350.000

DBH 2019                     Senilai Rp 19.907.904.000

Total Anggaran              Senilai Rp 1.156.374.191.000

No More Posts Available.

No more pages to load.