RDP Lintas Komisi, Fahidin Minta Kendaraan Dinas Jelas Peruntukan dan Kegunaannya

oleh -667 Dilihat

LISTINGBERITA,BULUKUMBA,— DPRD Kabupaten Bulukumba melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi terkait Penertiban dan Pemanfaatan Aset dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan terkait Manajemen PDAM yang bermasalah. Senin 19/9/2022.

RDP Lintas Komisi ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kab. Bulukumba H. Rijal, bersama Wakil Ketua DPRD Kab. Bulukumba, Dra. Hj. Aminah serta turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba lainnya.

Dalam rapat ini, Ketua Komisi B, Fahidin HDK mengungkapkan kendaraan dinas yang ada di Bulukumba harus diperjelas terkait peruntukan dan kegunaannya, kendaraan dinas yang tercatat harus sesuai dan tepat sasaran berdasarkan aturan yang berlaku.

“Kami melihat, banyak kendaraan dinas yang didistribusikan ke OPD tidak sesuai peruntukannya, untuk itu perlu didata agar aset pemerintah daerah dapat dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya”, ujarnya.

Lebih Jelas, Ketua DPRD Kab. Bulukumba, H. Rijal, mengharapkan agar data terkait aset kendaraan dinas dapat diberikan ke DPRD Kabupaten Bulukumba agar dapat dilakukan pengkajian terkait penggunaan fungsi dan manfaatnya.

Hadir dalam RDP Lintas Komisi ini, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah,Inspektorat Daerah, Kepala Bidang Aset BPKPD Kab. Bulukumba.

No More Posts Available.

No more pages to load.