22 Gugur Karena Tak Lampirkan CV, 15 lulus tanpa CV, Ada Apa dengan Timsel KPU Jeneponto ?

oleh -1381 Dilihat

LISTINGBERITA.COM, JENEPONTO –Pengumuman hasil seleksi penelitian administrasi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto yang diumumkan Timsel I Tahap VI terus menuai sorotan.

Penelitian berkas calon anggota KPU Jeneponto yang dilakukan Timsel diduga tidak berdasar pada persyaratan yang diumumkan oleh Timsel pada tanggal 2 November 2018 pengumuman pendaftaran dengan no 156/pp.06.pu/73/timsel/kab/XI/2018, namun sejumlah pendaftar dinyatakan tidak bersyarat padahal berkas yang dimasukkan lengkap sesuai dengan persyaratan yang diumumkan oleh Timsel.

“Pengumuman Hasil Seleksi Penelitian Administrasi Nomor :171/PP.06-Pu/73/Timsel.Kab/XI/2018 oleh Tim Seleksi 1 Tahap VII, kami anggap tidak berdasar dan keliru, Timsel tidak berdasar pada ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pada pasal 21 huruf a sampai huruf o,” tegasnya

Selain UU No 7 tahun 2017, Timsel juga melabrak peraturan komisi pemilihan umum (KPU) dan pengumuman Timsel tentang persyaratan pendaftar.

“Timsel juga tidak berdasar pada Peraturan KPU Nomor 27 Tahun 2018 Tentang perubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomo 7 Tahun 2018 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dan Pengumuman pendaftaran yang diumumkan Timsel, tertanggal, 2 November 2018 Nomor : 156/PP.06-Pu/73/Timsel/Kab/XI/2018,” kata salah seorang pendaftar,” kata Amir Kusbi

Sementara, Sekretaris Jenderal Parlemen Pemuda Indonesia (PPI) Kabupaten Jeneponto,, Yudistira, mengatakan, dari pernyataan Ketua Tim Seleksi (Timsel) disalah satu media, yang menyebutkan 22 nama yang dinyatakan gugur disebabkan beberapa kesalahan yakni tidak ada bukti secara administrasi antara Curikulum Vitae (CV) dengan data, itu sangat bertentangan dengan fakta dari pengumuman hasil seleksi penelitian administrasi.

“Sesuai dengan data, dari 40 orang yang dinyatakan lulus seleksi penelitian administrasi, ada 15 orang yang tidak ada bukti secara administrasi antara Curikulum Vitae (CV) dengan data pengalaman organisasi atau lembaga,” kata Yudistira.

Selain itu, dirinya menduga Timsel menetapkan beberapa orang yang lulus seleksi penelitian administrasi yang diduga tidak bersyarat.

“Ada Beberapa orang yang kita duga tidak bersyarat, diantaranya, Muh Sofyan Saga dan Sultan Syarif yang merupakan pejabat pada pemerintah Pemkab Jeneponto, yang sampai sekarang masih menduduki jabatannya, dimana pada persyaratan harus mundur dari jabatannya,” ungkapnya

Dengan hal tersebut PPI mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap Timsel perekrutan calon anggota KPU kabupaten Jeneponto.

“Dengan mosi ketidak percayaan terhadap Timsel, kami meminta kepada Timsel untuk membatalkan Pengumuman Hasil Seleksi Penelitian Administrasi Nomor :171/PP.06-Pu/73/Timsel.Kab/XI/2018 oleh Tim Seleksi 1 Tahap VII pendaftaran calon anggota,”tegasnya

Dia juga mendesak agar Timsel segera mundur dari jabatannya dan meminta kepada KPU RI untuk mencopot Timsel I tahap VII perekrutan anggota KPU Jeneponto dan segera mengambil alih proses perekrutan,

“Kami juga meminta dengan segera menunda seleksi seluru tahapan proses perekrutan anggota KPU Jeneponto,” ungkapnya

Sementara itu, Andi Lukman Irwan salah satu anggota Timsel KPU Jeneponto dihubungi listingberita.com via selulernya menyatakan, ada beberapa indikator penilaian administrasi, diantaranya tingkat pendidikan, pengalaman kepemiluan, serta penulisan makalah.

Menurut Lukman banyak diantara mereka ( Pendaftar ) punya pengalaman kepemiluan, namun mereka tidak melampirkan bukti pengalaman tersebut.

“kan jelasji indikatornya itu, tingkat pendidikan, kemudian pengalaman kepemiluan, makalahnya, cuman yang masalah adalah banyak yang kemudian punya pengalaman tapi tidak ada lampiran bukti, jadi kita tidak bisa memberikan penilaian, Timsel hanya memberikan skoring terkait lampiran berkas yang ada, karena di point penilaian itu berdasarkan adanya lampiran” Ujar Andi Lukman Irwan melalui sambungan selulernya kepada listingberita.com, Sabtu 17 November 2018.

( SN )

No More Posts Available.

No more pages to load.