LISTINGBERITA.COM|PALOPO – Seorang Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Palopo, Sumia alias Ne Lettua, (53) warga Makale, Kabupaten Tana Toraja, meninggal dunia pada hari Selasa (30/07/2018), sekitar pukul 00.15 Wita, dini hari.
Almarhum meninggal, diduga akibat penyakit maag yang dideritanya selama bertahun-tahun kambuh, sehingga tidak tertolong lagi.
Sumia alias Ne Lettua, merupakan salah seorang dari 8 Napi yang dipindahkan dari Lapas Tana Toraja, ke Lapas Kelas IIA Kota Palopo, untuk mengikuti asimilasi.
Bahkan, Almarhum Sumia akan dinyatakan bebas pada 8 Agustus 2018 mendatang, setelah mengikuti proses asimilasi.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kota Palopo, Indra Sofyan, yang dikonfirmasi mengatakan, Senin, 30 Juli 2018, sekira pukul, 14.00 Wita, almarhum masih sempat mengurus kebun yang ada di belakang Lapas.
Dua jam kemudian, yakni sekira pukul, 16.00 Wita, almarhum bersama rekan-rekannya Napi masuk ke blok masing-masing (kamar).
Tepat pada pukul 23.30 Wita, almarhum mulai kejang-kejang sehingga harus dilarikan ke klinik Lapas dan kemudian di rujuk ke RS Rampoang.
“Karena keterbatasan alat, perawat di poli klinik Lapas, menganjurkan agar almarhum di rujuk ke RSU Rampoang. Sekira pukul, 00.15 Wita, saat almarhum dibawa menggunakan mobil operasional Lapas, almarhum sudah lebih dulu meninggal sebelum tiba di UGD RSU Rampoang. Padahal, almarhum yang menjalani subsidair ini sisa delapan hari lagi bebas, tetapi Tuhan berkehendak lain,” kata Kalapas Palopo, Indra Sofyan.
“Penyerahan jenazah telah kita lakukan dan pihak keluarga di Makale, telah menerima dengan iklas. Menurut keluarga almarhum di Makale, memang beliau memiliki riwayat penyakit maag yang sudah lama diderita,” jelasnya.
Terkait dengan kejadian tersebut, pihak Lapas Kelas IIA Kota Palopo, turut berbelasungkawa.
“Kami juga memberikan santunan kepada keluarga almarhum,” tutup Indra Sofyan.(**)