Ketika Sanksi Dipertanyakan: Perjuangan Seorang Istri Mencari Keadilan

Bulukumba, Sulawesi Selatan — Senyum ramah itu nyaris tak menyiratkan persoalan yang sedang dibawanya.

 

Selasa sore, 1 September 2026, RS (44) menemui saya dan dua rekan saya di sebuah kafe di Jalan Sam Ratulangi, Bulukumba. Perempuan paruh baya itu datang lebih dulu. Ia menyambut kami dengan senyum, lalu perlahan membuka cerita tentang rumah tangganya yang, menurut pengakuannya, telah retak selama beberapa tahun.

 

RS mengaku tengah memperjuangkan satu hal: keadilan.

 

Ia menuding suaminya, ZF (44), yang bekerja sebagai anggota TNI, memiliki hubungan dengan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial ASH (40) yang bekerja di Puskesmas Tanete, Bulukumba.

 

Dugaan hubungan tersebut, menurut RS, telah berlangsung sejak 2021.

 

RS mengatakan baru melaporkan persoalan itu secara resmi pada Juni 2026. Laporan disampaikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulukumba serta pihak Puskesmas Tanete.

 

Ia juga melaporkan persoalan tersebut kepada Kodim 1411 Bulukumba, tempat suaminya bertugas.

 

Menurut RS, proses terhadap suaminya telah berujung pada pemberian sanksi dan mutasi ke Toraja Utara. Sementara itu, ia mempertanyakan proses terhadap ASH yang hingga kini, menurut informasi yang diterimanya, baru mendapatkan teguran.

 

“Suami saya sudah dikasih sanksi, sudah dimutasi ke Toraja Utara, dan kemungkinan masih berproses di Korem,” kata RS.

 

Persoalan bagi RS bukan sekadar tentang hubungan suaminya dengan perempuan lain. Ia mengatakan dampaknya menjalar ke kehidupan empat anaknya.

 

“Perempuan itu sudah menghancurkan rumah tangga saya dan merusak mental anak-anak saya,” ujarnya.

 

Matanya berkaca-kaca ketika mengucapkan kalimat itu. Ia berusaha menahan air mata.

 

Bagi RS, perbedaan perlakuan terhadap suami dan perempuan yang ia tuding terlibat dalam hubungan tersebut menjadi persoalan lain yang belum terjawab.

 

RS mengaku baru mendapat informasi dari pihak Puskesmas Tanete bahwa ASH telah mendapatkan sanksi berupa teguran.

 

“Masak, dia sudah menghancurkan rumah tangga saya, suami saya juga sudah dimutasi, dan dia hanya mendapat sanksi teguran. Ini sangat tidak adil buat saya,” katanya.

 

RS mempertanyakan apakah sanksi tersebut telah sesuai dengan aturan disiplin aparatur sipil negara.

 

“Setahu saya, perselingkuhan yang melibatkan ASN hukumannya berat. Kenapa hanya sanksi teguran?” ujarnya.

 

Proses pemeriksaan belum selesai

 

Namun, versi RS bukan satu-satunya keterangan mengenai perkara ini.

 

Kasubbag Kepegawaian Dinas Kesehatan Bulukumba, Haerati Ramli, mengatakan persoalan tersebut telah didampingi pihak kepegawaian dan diproses di BKPSDM Bulukumba.

 

“Iye, kami dari kepegawaian Dinkes sudah mendampingi di BKPSDM,” kata Haerati.

 

Haerati menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait masih berlangsung. Karena itu, menurut dia, belum dapat disimpulkan bentuk sanksi yang akan diberikan.

 

“Untuk jelasnya mungkin kita hubungi BKPSDM karena di sana kami BAP hari itu. Ada berita acara yang ditandatangani masing-masing yang bersangkutan. Mereka dipanggil hari itu, tetapi pada jam yang berbeda,” ujarnya.

 

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa proses pemeriksaan administratif masih berlangsung.

 

Dengan demikian, dugaan hubungan antara ZF dan ASH belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum sebelum terdapat keputusan dari institusi yang berwenang.

 

Rumah yang Tak Lagi Dihuni Bersama

 

Di balik proses pemeriksaan tersebut, ada kehidupan keluarga yang menurut RS sudah lama berubah.

 

RS mengatakan dirinya telah pisah rumah dengan suaminya sejak persoalan dugaan hubungan tersebut muncul.

 

Status perkawinan mereka, kata RS, masih sah. Ia juga masih tercatat sebagai anggota Persit.

 

Namun, menurut pengakuannya, ia tidak lagi menerima nafkah secara rutin dari suaminya.

 

“Tidak pernah ada nafkahnya lagi. Itu pun untuk biaya anak-anak saya, terserah dia saja mau kasih atau tidak,” katanya.

 

Persoalan nafkah menjadi bagian lain dari dampak yang harus dihadapi RS. Bukan hanya sebagai istri, tetapi juga sebagai ibu dari empat anak.

 

Ia tidak sedang meminta agar publik menghakimi siapa yang benar dan siapa yang salah.

 

Yang ia inginkan, menurutnya, adalah proses yang transparan dan perlakuan yang dianggapnya setara.

 

Ia berharap institusi terkait memberikan penjelasan mengenai proses pemeriksaan dan dasar pemberian sanksi apabila memang telah terjadi pelanggaran disiplin.

 

Bagi RS, persoalan ini juga menyangkut pertanyaan yang lebih besar: bagaimana negara memastikan aturan disiplin berlaku secara adil bagi setiap aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran.

 

“Saya berharap benar-benar mendapatkan keadilan dari kasus yang saya alami. Semoga ini juga bisa menjadi pembelajaran bagi semua,” ujarnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *