LISTINGBERITA.COM,BULUKUMBA—KPUD Bulukumba Sulawesi-Selatan akhirnya menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP)2 yakni sebanyak 311.836 yang digelar di Hotel Agri Bulukumba,senin 12 November 2018.
Penetapan DPTHP 2 ini dihadiri sejumlah kalangan mulai dari Bupati Bulukumba, LO partai politik,Bawasalu dan pereakilan dari Kodim dan Polres Bulukumba.
Dari penetapan DPTHP 2 ini terdapat sedikitnya 7.986 pemilih yang kembali terdaftar setelah dilakukan gerakan ketuk pintu yang dilakukan pihak KPUD Bulukumba beberapa waktu lalu.Dimana
sebelumnya DPTHP 1 jumlahnya hanya 303.850.
Komisioner KPU Divisi Program dan data informasi KPUD Bulukumba ,Harum mengatakan bahwa mereka yang masuk dalam tambahan DPT ini telah memenuhi syarat yang telah ditentukan seperti telah memiliki KTP elektronik.
” Jadi setelah PPK dan PPS melakukan verifikasi data faktual melalui program GMHP yang diaplikasikan dalam gerakan GKSP maka didapat data pemilih tambahan sekitar 7.986,”jelas Harum
Harum menambahkan bahwa angka 7.986 didapat setelah ada empat sumber data yang dikeluarkan Mendagri yakni data anomali ,data ganda,data DPTHP 1 dan data DP4 non DPTHP1.
Berikut Daftar DPTHP 2 yang telah ditetapkan KPUD Bulukumba.
1. Ujung Bulu 9 kelurahan 124 TPS 32.691 pemilih.
2. Ujung Loe 13 desa/kelurahan 124 TPS 31.310 pemilih.
3. Bontobahari 8 desa/kelurahan 77 TPS 19.543 pemilih.
4. Gantarang 21 desa/kelurahan 220 TPS 55.335 pemilih.
5. Kindang 13 desa/kelurahan 100 TPS 25.449 pemilih.
6. Bulukumpa 17 desa/kelurahan 161 TPS 39.341 pemilih.
7. Rilau Ale 15 desa/kelurahan 123 TPS 30.885 pemilih.
8. Bontotiro 13 desa/kelurahan 86 TPS 20.189 pemilih.
9. Herlang 8 desa/kelurahan 84 TPS 19.329 pemilih.
10. Kajang 19 desa/kelurahan 145 TPS 37.762 pemilih.