Aktivis PMII Bulukumba Unjuk Rasa Terkait Dugaan Pungli di Samsat

oleh -791 Dilihat

LISTINGBERITA.COM,BULUKUMBA—Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bulukumba, berunjuk rasa di Kantor Samsat Bulukumba, Jl Muchtar Lutfi, Kecamatan Ujung Bulu, Rabu (19/6/2019).

Aksi beberapa kali terlibat saling dorong saat pengunjuk rasa ingin membakar ban bekas di depan Kantor Samsat namun dihalangi aparat.

Aksi tersebut terkait pungutan liar (Pungli), yang diduga dilakukan oleh oknum petugas di Samsat Bulukumba.

Pengunjuk rasa meminta agar pimpinan di Samsat yang meliputi Kanir Regident dan Kepala Unit Bapenda Bulukumba bertanggung jawab terkait adanya dugaan pungli tersebut.

“Kami minta kejelasan kepada bapak terkait dugaan pungli yang terjadi di sini,”ujar Korlap Lapangan Azmin Khaidar.

Pengunjuk rasa juga meminta Kanit Regident Polres Bulukumba untuk dicopot bila nantinya tidak bisa menubtaskan kasus dugaan pungli di samsat Bulukumba.

Pasalnya, dinilai tidak becus dalam memimpin Samsat Bulukumba.

“Kami meminta agar segera mencopot Kanit Regident Polres Bulukumba, karena tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Azmin Khaidar.

Pengunjuk rasa juga meminta Kapolres Bulukumba, untuk segera mengambil tindakan, agar melakukan evaluasi terhadap seluruh pegawai di Lingkungan Samsat Bulukumba.

Kanit Regident Polres Bulukumba, Iptu Jamaluddin, yang menerima pengunjuk rasa mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi dan mengeluarkan oknum tersebut bila terbukti bersalah.Kanir Regident juga terlihat kewalahan meladeni pengunjuk rasa yang terus mendesaknya menyelesaikan kasus dugaan pungli ini.

“Kami akan melakukan evaluasi terhadap anggota dan saya keluarkan kalau ada yang kami temukan tapi saya tidak bisa pecat karena nanti pemerintah yang bisa pecat,”jelasnya lagi.

Kanit regident juga menyampaikan bila ada kebijakan yang salah pihaknya berharap agar segera dilaporkan agar bisa segera ditindak lanjuti.

“Laporkan ke saya. Kita akan kawal. Dan sampaikan kepada masyarakat, bahwa dalam kepengurusan perpanjangan STNK atau plat jangan memakai jasa calo,” katanya.

Namun, dalam hal ini, seluruh UPTD lain juga diminta bertanggung jawab, pasalnya, urusan di Samsat tak semuanya menjadi tanggung jawab Unit Regident.

Sebelum berunjuk rasa di Kantor Samsat Bulukumba, pengunjuk rasa terlebih dahulu menggelar aksi di Mapolres Bulukumba, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang.

Di Mapolres, massa aksi diterima oleh Wakapolres Bulukumba Kompol Syarifuddin.

Didepan pengunjuk rasa, Kompol Syarifuddin berterima kasih kepada Mahasiswa PMII yang telah memberikan masukan, terkait adanya indikasi pungli di Kantor Samsat Bulukumba.

Ia juga mengaku bakal mengevaluasi dan segera menindaklanjuti laporan tersebut, untuk perbaikan tatanan pada Instansi Kepolisian.

No More Posts Available.

No more pages to load.