Asik Main Judi Song, Tiga IRT Bersama Dua Rekannya Dibekuk Tim Jatanras Polres Palopo

oleh -1059 Dilihat
Tim Jatanras Polres Palopo, kembali menangkap lima warga Kota Palopo yang diduga terlibat perjudian kartu Joker jenis song, Selasa (20/11/2018) malam.

LISTINGBERITA.COM|PALOPO – Tim Jatanras Polres Palopo, kembali menangkap lima warga Kota Palopo yang diduga terlibat perjudian kartu Joker jenis song, Selasa (20/11/2018) malam.

Dari kelima pelaku judi yang berhasil ditangkap polisi tersebut, tiga diantaranya merupakan ibu rumah tangga (IRT).

Kelima pelaku judi itu, yakni Sumardi (60) warga Jalan KHM Kasim, Latang (49) warga Jalan Sungai Rongkong, Fatma (45) Warga Jalan Sungai Rongkong, Windi (35) warga Jalan Sungai Rongkong dan Devi (31) warga Jalan Andi Pangeran Palopo.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf membenarkan hal itu. Diamana Sat Reskrim Polres Palopo yang dipimpin Ipda Abd Madjid Maulana melakukan penangkapan kepada lima terduga pelaku perjudian.

“Benar, kami mengamankan lima pelaku judi kartu joket jenis song,” ungkap Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, Rabu (21/11/2018).

Hal ini dilakukan petugas untuk menekan angka penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Palopo.

Saat mereka diamankan, lanjut Ardy, kami juga mengamankan barang bukti berupa kartu joker dan uang sebanyak Rp.686.000,.

Kelima pelaku judi tersebut hanya bisa tertunduk saat dihadirkan di Mapolres Palopo. (**)

Tentang Penulis: Zulpadli

Gambar Gravatar
Anak keempat dari lima bersaudara yang lahir di Kendari, 12-Feb-1994.

No More Posts Available.

No more pages to load.