LISTINGBERITA.COM | LUWU – Kedapatan pesta sabu, empat pemuda dibekuk Satuan Narkoba Polres Luwu, pada Sabtu (13/07/2019) lalu.
Keempat pelaku ini berinisial WID (19), ER (30), KI (19) dan MGR (16). Mereka dibekuk di rumah salah seorang pelaku yang ada di Dusun Kalobang, Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu (Bong), lima paket sabu serta handpbuone.
Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin mengatakan, pihaknya berhasil meringkus keempat pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat adanya pesta sabu yang dilakukan para pelaku.
“Tim langsung melakukan penggrebekan dan menemukan keempat pelaku sedang asyik pesta sabu,” kata Awaluddin, Selasa (16/07/2019).
Selain itu, perwaira berpangkat tiga balok ini juga mengatakan, keempat pelaku tersebut sementara menjalani pemeriksaan di Mapolres Luwu.
“Keempat pelaku dan barang bukti sabu telah diamankan di Mapolres Luwu. Mereka akan dikenakan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika,” pungkas AKP Awaluddin. (**)