Begini Penjelasan Timsel KPU Jeneponto Terkait Hasil Pengumuman Penelitian Administrasi Yang Disorot

oleh -602 Dilihat
Andi Lukman Irwan anggota Timsel KPU Jeneponto

LISTINGBERITA.COM, JENEPONTO – Pengumuman hasil seleksi penelitian administrasi calon komisioner KPU Jeneponto dengan nomor pengumuman, No 171/pp.06-pu/73/ timsel/kab/XI/2018 yang diumumkan timsel KPU Jeneponto Jumat, 16 November kemarin, mendapat tanggapan atau sorotan dari sejumlah pendaftar yang dinyatakan tidak lolos berkas dengan alasan pelamar/pendaftar tersebut tidak mencantumkan lampiran berkas yang ditulis di Curukulum Vitae.

Terkait adanya sorotan dari pendaftar calon KPU Jeneponto tersebut, Andi Lukman Irwan salah satu Timsel KPU Jeneponto angkat bicara. Menurutnya ada beberapa indikator penilaian administrasi, diantaranya tingkat pendidikan, pengagalaman kepemiluan, serta penulisan makalah.

Lukman menambahkan banyak diantara mereka ( Pendaftar ) punya pengalaman kepemiluan, namun mereka tidak melampirkan bukti pengalaman tersebut.

“kan jelasji indikatornya itu, tingkat pendidikan, kemudian pengalaman kepemiluan, makalahnya, cuman yang masalah adalah banyak yang kemudian punya pengalaman tapi tidak ada lampiran bukti, jadi kita tidak bisa memberikan penilaian, Timsel hanya memberikan skoring terkait lampiran berkas yang ada, karena di point penilaian itu berdasarkan adanya lampiran” Ujar Andi Lukman Irwan melalui sambungan selulernya kepada listingberita.com, Sabtu 17 November 2018.

Terkait kelima komisioner KPU Jeneponto yang dianggap pointnya masih tinggi dalam penelitian administrasi tersebut, Lukman mengatakan pihaknya masih mengkaji dan menjadikan bahan pertimbangan pada tahap tes wawancara nanti.

“kita belum sampai kesitu, kita akan pertimbangkan pada tahap tes wawancara nanti, sambil menunggu tanggapan masyarakat, jika terbukti maka kita akan tindaki” Jelas Lukman.

Sementara terkait dua orang wartawan/jurnalis yang diduga tidak berdomisili di Jeneponto namun dinyatakan lolos adalam penelitan administrasi berkas juga akan menjadi pertimbangan timsel.” kita semua akan kaji berdasarkan laporan atau tanggapan masyarakat”. Ujar Lukman

( SN )

No More Posts Available.

No more pages to load.