LISTINGBERITA.COM, JENEPONTO – Di era pemerintahan yang semakin kompetitif khususnya dalam sektor perdagangan dan perindustrian, Bupati Jeneponto untuk yang kesekian kalinya mendapatkan pengharagaan pada tahun 2018 ini.
Diakhir masa jabatan pemerintahannya diperiode pertamanya sebagai Bupati Jeneponto Iksan Iskandar kini kembali meraih penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur & Pasar Tertib Ukur dari Kementrian Perdangan Republik Indonesia, Kamis, 6 Desember 2018, di El-Royal Hotel Bandung Provinsi Jawa Barat.
Di dalam laporannya Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementrian Perdagangan RI Very Angriono menyampaikan bahwa Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang telah aktif melakukan perlindungan dan penertiban kepastian ukur baik terhadap timbangan, takaran maupun penertiban pasar dalam malayani dan melindungi konsumen.
Sementara itu Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukito menyampaikan bahwa Pemenuhan hak dasar konsumen dalam kepastian ukur di daerah Pemerintah Pusat tidak akan mampu melakukan dengan baik adanya sinergitas dengan Pemerintah Daerah khususnya para Bupati, oleh karena itu beliau menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinginya kepada para Bupati Kepala Daerah dan penghargaan ini diberikan sebagai wujud perhatian, kepedulian & rasa terima kasih atas apa yang telah dilakukan oleh para Bupati. Penghargaan ini diberikan kepada 39 Bupati dan Walikota se Indonesia.