Desa Bialo Menjadi Desa Pertama di Indonesia yang Diuji Coba Panduan Ramah Anak Bebas Kekerasan

oleh -5553 Dilihat

LISTINGBERITA.COM,BULUKUMBA,— Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, saat ini menginisiasi role model dalam penyusunan Panduan Desa Ramah Anak Bebas Kekerasan. Panduan ini nantinya akan diterapkan di seluruh desa/kelurahan di Indonesia.

Selain itu, seluruh stakeholder, termasuk pemerintah desa memberikan pernyataan sikap dan komitmen dalam perlindungan anak dan pembentukan tim pelaksana untuk pengembangan Desa Ramah Anak.

Untuk tahap awal, Kementeriaan PPPA menguji coba panduan tersebut di tiga lokasi di Indonesia, yaitu di Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kepulauan Riau, dan Provinsi Sulawesi Selatan, tepatnya di Desa Bialo, Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba.

Kegiatan dilakukan selama dua hari yakni 10-11 Oktober 2019 di Desa Bialo.Dimana kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi gambaran situasi kekerasan yang dialami anak, khususnya di tingkat desa sebagai acuan bagi stakeholder desa dalam memetakan upaya pencegahan dan pelayanan perlindungan anak.

Beberapa kegiatan dilaksanakan dalam uji coba yang berlangsung selama dua hari ini diantaranya assesment kepada 20 anak untuk memetakan persoalan sosial anak di desa, seperti anak anak diminta memetakan bentuk bentuk kekerasan baik fisik maupun non fisik yang sering mereka alami baik itu dilingkungan keluarga sekolah maupun di masyarakat .Selain itu juga ada diskusi kelompok oleh 40 stakeholder dan juga pemerintah desa.Seluruh komponen ini juga memberikan pernyataan sikap dan komitmen dalam perlindungan anak dan pembentukan tim pelaksana untuk pengembangan Desa Ramah Anak.

Asisten Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Valentina Ginting, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan Pemerintah Desa Bialo yang bersedia dan berkomitmen mendukung pengembangan Desa Ramah Anak yang ditandai dengan kesediaan menjadi lokasi uji coba penyusunan Panduan Desa Ramah Anak.

Kami hadir di sini oleh karena ada komitmen dari Desa Bialo. Kalau tidak ada komitmen, upaya ini akan jadi sia-sia,” tukasnya, jumat (11/10/19)

Dikatakannya, setelah panduan ini selesai diuji cobakan di tiga desa, maka pihaknya akan meminta kepada seluruh pemerintah kabupaten dan pemerintah desa untuk menerapkan panduan tersebut. “Jadi uji coba ini untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan teknis dari berbagai unsur terkait perlindungan anak di tingkat desa,” jelasnya.

Sementara itu Lakpesdam sebagai pendamping atau mitra CSO (Civil Sosiacity Organization) Desa Bialo berharap agar program PPPA ini bisa benar benar di aplikasikan di desa dan memproteksi/ memitigasi terjadinya kekerasan anak

“Haraoan kami sebagai mitra CSO Desa Bialo agar kiranya ptogram ini benar benar bisa diaplikasikan dengan baik sehingga Desa Bialo bisa menjadi corong bagi desa lainnya terkait Desa Ramah Anak Bebas Lekerasan,” Ujar Syarifuddin Projek Officer MEL Lakpesdam Bulukumba.

No More Posts Available.

No more pages to load.