Dibekuk Satres Narkoba Polres Palopo, MS Mengaku Dapat Sabu Dari Napi Kelas IIA Palopo

oleh -1008 Dilihat
Satuan Narkoba Polres Palopo meringkus MS (20) di Pusat Niaga Palopo (PNP) Jl Rambutan, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Selasa (04/09/2018).

LISTINGBERITA.COM|PALOPO – Peredaran narkoba di Kota Palopo ternyata dikendalikan pengedar dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo.

Hal tesebut terungkap saat Satuan Narkoba Polres Palopo meringkus MS (20) di Pusat Niaga Palopo (PNP) Jl Rambutan, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Selasa (04/09/2018).

Warga Jl Cakalang tersebut, diringkus karena ketahuan memiliki satu sachet sabu jenis kristal bening.

Saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Palopo, pelaku MS mengakui jika dirinya mendapatakan barang haram tersebut dari lelaki MN yang merupakaan warga binaan Lapas Kelas IIA Palopo.

Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan penangkapan itu dilakukan saat anggota Narkoba Polres Palopo menyamar menjadi seorang pembeli.

Saat transaksi akan dilakukan, pelaku diringkus tanpa melakukan perlawanan apapun.

“Mau transaksi langsung kami ringkus. Dan kami amankan di Mapolres,” kata Zainuddin.

“Jadi MN ini diduga menjual sabu didalam Lapas. Prosesnya pembeli harus mentransfer uang ke nomor rekening. Setelah berhasil mentransfer pembeli berpura-pura ke Lapas untuk menjenguk, tapi ternyata datang juga untuk mengambil sabu,” lanjutnya.

Dari hasil pengembangan itu, Satuan Narkoba juga berhasil meringkus warga berinisial RW, (18). Warga Jl Andi Kati itu juga telah menerima sabu dari MN yang berada didalam Lapas Kelas II A Palopo.

Dalam waktu dekat Satuan Narkoba Polres Palopo juga akan memeriksa MN yang saat ini berada didalam Lapas. (**)

Tentang Penulis: Zulpadli

Gambar Gravatar
Anak keempat dari lima bersaudara yang lahir di Kendari, 12-Feb-1994.

No More Posts Available.

No more pages to load.