Diduga Menggunakan Narkoba, Oknum Polisi di Jeneponto Bersama Teman Wanitanya Diamankan 

oleh -1618 Dilihat

LISTINGBERITA.COM, JENEPONTO, – Seorang Oknum anggota polisi berinisial Apida AK yang bertugas di Polres Jeneponto bersama dengan seorang wanita berinisial AS, diamanakan polisi.

Keduanya diamankan di Mapolres Jeneponto setelah kedapatan menggunakan atau menguasai narkoba di kamar 202 Hotel Sari, Sabtu 9/11/2019 sekitar pukul 11.00 wita siang di Jln. Lanto Dg. Pasewang Kelurahan Balang Toa Kecamatan Binamu, Jeneponto.

” saat ini sedang diamankan di Mapolres Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut” Jelas AKP Sahrul Regama, Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto.

Sahrul mengatakan, untuk perkembangan proses hukum, kronologis dan fakta-faktanya akan disampaikan kemudian setelah dilakukan pendalaman oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Jeneponto” Jelas AKP Sahrul.

Tidak hanya itu, menurut Sahrul ini adalah salah satu bentuk komitmen Polres Jeneponto untuk bersih-bersih dan menertibkan personel yang terlibat kasus tindak pidana narkoba dan juga akan di proses sesuai aturan hukum yang berlaku, baik pidana, disiplin maupun kode etiknya.

No More Posts Available.

No more pages to load.