Dua Pelaku Penyebar Hoax Penculikan Anak Akhirnya Ditangkap Polisi

oleh -2150 Dilihat
U dan N pembuat berita hoax penculikan anak di Batua Raya ditangkap

LISTINGBERITA.COM,MAKASSAR–Direktorat Reskrimsus Polda sulsel berhasil mengamankan U (28) lk di jl Borong Jambu galian perumnas antang blok 1 Kota Makassar beserta N (23) Pr di jl Tinumbu Lr. 132 H No. 11 kel. Layang Kec. Bontotala Kota Makassar pada hari senin (05/11).

U (28) lk memposting konten Berita Bohong yang belum pasti kebenarannya yang dapat menerbitkan Keonaran dikalangan masyarakat dengan isi konten “Penculikan anak di batua raya!!! Hati2 qi jaga baik2 anak ta!!! Assalamualaikum batua raya geger tertangkap pencuri anak anak. Menurut pengakuan tersangka. Ada beberapa anggotanya atau kelompok tersebar di makassar. Yg di incar umur 7 tahun kebawah 1 organ tubuh 1 milyar. JAGALAH ANAK ANAKTA KODONG” menggunakan Akun Facebook “Usman Abdullah”.

Sedangkan N (23) Pr memposting konten Berita Bohong “VIDEO NO HOAX Penculikan serta penjualan organ tubuh di pasar gelap, jaga anak kalian baik baik” dengan menggunakan Akun Facebook “Nrmyt Umi”.

Kini tersangka N dan U mendekam di Mapolda Sulsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam dikenakan dikenakan pasal berlapis Pasal 14 ayat (1) UU.No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, Pasal 14 ayat (2) UU. No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 15 UU. No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

No More Posts Available.

No more pages to load.