Dugaan Mafia Tanah, Masyarakat Geruduk Kantor Kelurahan Bontotangnga Jeneponto

oleh -1233 Dilihat
Ratusan warga Lingkungan Pammanjengan geruduk kantor Kelurahan Bontotangnga, Kamis, 11/05/2023

LISTINGBERITA, JENEPONTO, – Mafia tanah di Kantor Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan mulai tercium.

Dimana, warga Lingkungan Pammanjengan mendatangi kantor Kelurahan Bontotangnga karena ada 2 faktor.

Faktor yang pertama adalah adanya undangan panggilan dari pihak kelurahan ke masyarakat Pammanjengan untuk klarifikasi lahan perumahan.

Faktor kedua, kedatangan ratusan warga Pammenjangan ke Kantor Lurah untuk mencari sertifikat yang pernah di urus oleh pihak kelurahan (Kr Sese) pada tahun 2019 lalu dan itu hanya sebagian. Sebagian besar warag Pammanjengan sudah memiliki sertifikat.

Saat warga Pammanjengan mencari Kr Sese di Kantor Kelurahan, oknum tersebut tidak ada di kantor. Sehingga warga menduga apa yang dilakukan oleh Kr Sese pada saat itu adalah pungli.

Syaripuddin warga Pammanjengan mengaku pada saat itu. Kr Sese meminta uang kepengurusan senilai Rp.150.000/orang, bahkan ada yang lebih dari itu.

Dimana pada saat itu yang terlibat dalam pungli tersebut adalah mantan lurah (Ibu Subaedah) dan aparat lurah Kr Sese yang masih aktif sekarang.

“Yang saya temui dulu ibu Subaedah mantan lurah dengan Kr Sese. Dia bilang begini pak, kebetulan ada program sertifikasi tanah (prona) keluar yang tidak ada sertifikatnya kita suruh mengurus kemudian dimintai uang Rp.150.000. saat itu yang terkumpul lebih Rp. 10.000.000, ibu lurah yang ambil sama Kr Sese,” ujarnya saat mendatangi kantor lurah, Kamis (11/5/2023).

Lanjutnya, nama yang mengurus sertifikat tanah pada saat itu, diketahui oleh dr Ridwan yang tiba-tiba muncul dan mengaku pemilik lahan yang ada di Pammanjengan kemudian akan melakukan gugatan. Padahal masyarakat Pammanjengan sisa menunggu setifikat yang di urus oleh Kr Sese.

Tetapi hingga saat ini tak satupun sertifikat terbit. Maka dari itu, masyarakat Pammanjengan merasa ditipu oleh oknum aparat Kelurahan Bontontangnga dan berjanji akan melanjutkan kasus pungli ini ke ranah hukum.

“Saya sampaikan ke Bu lurah yang sekarang tolong cari tahu siapa ini dibelakangnya, karena ada indikator mafia di kelurahan,” tegasnya.

Sementara Kepala Kelurahan Bontotangnga, Fitrawati mengatakan tidak mengetahui terkait adanya pungli pada saat itu. Karena saat itu ia sebagai sekertaris kelurahan.

“Kalau masalah punglinya tahun 2019, memang dari pihak pertanahan itu tidak mengatakan bahwa kita bayar,” ungkapnya

Ia juga mengaku bahwa pada tahun 2019 lalu, tidak ada pengurusan sertifikat tanah melalui prona.

“Itu bukan prona. Pendataan namanya, adapun pinansial itu saya kurang tahu,” katanya.

Meski demikian, Bu lurah akan melakukan panggilan terhadap oknum aparat kelurahan (Kr Sese) untuk dimintai keterangan terkait pernyataan masyarakat Pammanjengan yang jadi korban pungli.

“Saya tetap panggil, saya tetap berkomunikasi dengan yang dikatakan tadi pak Syarifuddin bahwasanya yang 2 itu Kr Sese sama mantan lurah nanti saya panggil,” beber Bu lurah Bontotangnga.

No More Posts Available.

No more pages to load.