LISTINGBERITA, JENEPONTO -, Forum Mahasiswa dan Pemuda Jeneponto melakukan aksi unjukrasa di Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto di jalan Sultan Alauddin Kota Bontosunggu, Jumat 26/11/2021.
Para pengunjukrasa mendesak Kejari Jeneponto terkait dugaan bantuan dinas pertanian kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2016-2017 berupa combine (mesin pemotong padi) yang diberikan kepada gabungan kelompok tani Maero Jaya Desa Maero yang diduga dijual oleh Andi Mappapada Abu Bakar selaku sekdes saat itu.
Kemudian dana covid-19 tahun Anggaran 2021 dengan jumlah 90 Juta ( Sembilan puluh Juta Rupiah ) yang diindakasi digelapkan karna pembangunan posko covid 19 tak kunjung dilaksanakan”. hal tersebut di ungkapkan koordinator aksi Nurhidayat bersama jenderal Lapangan Yudistira.
Nurhidayat meminta kepada Kejari Jeneponto supaya Andi Mappapada Abu Bakar selaku Kepala Desa Maero untuk diperiksa terkait dugaan penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2020 – 2021.
Jika tuntutan pengunjukrasa tidak diindahkan selama 7×24 jam, maka akan dilakukan aksi unjukrasa dengan estimasi massa yang lebih besar lagi.
” kami mewarning akan melakukan kembali Aksi yang lebih besar apabila dalam waktu 7×24 jam pihak kejaksaan negeri tidak mengindahkan tuntutan kami” Ungkapnya.
Para pengunjukrasa sempat bersitegang dengan pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto, tetapi dapat dikendalikan oleh aparat kepolisian yang mengawal jalannya aksi.