Foto-foto : KPU Palopo Gelar Rapat Pleno Penetapan Pemenang Pilwakot Palopo Tahun 2018

oleh -2389 Dilihat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo tahun 2018, di Hotel Aryaduta Makassar, Minggu (12/08/2018).

LISTINGBERITA.COM|MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Palopo tahun 2018, di Hotel Aryaduta Makassar, Minggu (12/08/2018).

KPU Sulsel yang mengambil alih tugas,setelah lima komisioner KPU Palopo resmi berakhir tugas dan tanggungjawabnya, pasca diberhentikan tetap, berdasarkan keputusan DKPP, akhir Juli 2018 lalu.

Komisioner KPU Sulsel yang hadir diantaranya Ketua Misna M Attas, Asram Jaya, Fatmawati dan beberapa teman lainnya.

Ketua KPU Sulsel, Misna M Attas, saat memimpin rapat pleno penetapan, mengatakan, kemenangan yang telah dikuatkan MK, setelah ini, tidak boleh lagi ada sekat, semua harus membangun Palopo menjadi lebih baik.

“Kami harap, kemenangan ini tak dirayakan secara berlebihan,” pesannya.

Dalam pleno itu, surat keputusannya dibacakan oleh Misna M Attas, ditetapkan Pasangan JUARA HM Judas Amir-Rahmat Masri Bandaso meraih 51.880 suara sah atau 60,42% dari total suara sah berdasarkan Keputusan KPU Sulsel nomor 146.PL/KPT/KPU/VIII/2018 yang ditetapkan pada pukul 21.16 WITA pada tanggal 12 Agustus 2018 oleh KPU Sulsel.

Turut hadir dalam rapat pleno yakni empat orang mantan anggota KPU Palopo, Haedar Djidar, Faisal Mustafa, Faisal, dan Amran Annas dan juga para parpol pengusung diantaranya politisi senior Dahri Suli (PKB), Harisal A Latief, Hamka Pasau dan Steven Hamdani (Golkar), Abd Rauf (NasDem), Alfri Jamil (PDI Perjuangan), Bakri Tahir (PAN),  dan Abd Jawad Nurdin.

Ini Foto-fotonya :

 

 

Tentang Penulis: Zulpadli

Gambar Gravatar
Anak keempat dari lima bersaudara yang lahir di Kendari, 12-Feb-1994.

No More Posts Available.

No more pages to load.