LISTINGBERITA, JENEPONTO, – Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan ( Sulsel ) menghelar Rapat Pembinaan dan Fasilitasi Pengkajian Hukum Tahapan Pemilu untuk Pengawas Pemilu Ad-Hoc di Cafe Premiere, Kamis, 26/10/ 2023.
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto Muhammad Alwi menyampaikan bahwa kegaitan ini kita laksanakan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh Pengawas Kecamatan terkait dengan pengawas pemilu untuk menginventarisir dan mengarsipkan dengan baik seluruh produk hukum yang telah dihasilkan, karena hal tersebut akan menjadi bukti pertanggung jawaban kinerja kepada publik.
“Semoga dengan terlaksananya kegiatan ini, para anggota panwascam dapat bekerja lebih efektif, efisien dan cepat dalam merespon laporan atau temuan dugaan pelanggaran di lapangan. Salam awas dan Tetap semangat serta menjaga kekompakan,”. Ujar Muhammad Alwi.
Dalam Kesempatan lain Anggota Bawaslu Jeneponto Eric Fhatur Rahman menyatakan bahwa teman-teman di Panwaslu Kecamatan agar lebih massif lagi di Media sosial sebagai alat sosialisasi kita ke masyarakat.
“Saya harapkan untuk saat ini dan kedepannya agar teman-teman Panwaslu Kecamatan untuk lebih aktif lagi dalam melakukan pengawasan di wilayah masing-masing, dan mengingatkan kepada pengawas pemilu ad hoc agar mengacu pada aturan dan norma hukum yang berlaku ketika melaksanakan tugas di lapangan.”. Tutur Eric Fhatur Rahman.
Dalam kesempatan lain Kepala Sekretariat Bawaslu Jeneponto Rosmawati Lallo mengungkapkan bahwa “Ketika melaksanakan tugas, sebagai pengawas pemilu kita harus mengedepankan etika, aturan dan norma agar tidak terjebak dalam kekeliruan terhadap penerapan norma hukum jika menemukan adanya dugaan pelanggaran”, tutup Rosmawati Lallo.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu Jeneponto, Kepala Sekretariat Bawaslu Jeneponto, Faisal Amir sebagai Narasumber, Kepala Subbagian Bawaslu Jeneponto, Panwaslu Kecamatan Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, serta Staf Sekretariat Bawaslu Jeneponto.