LISTINGBERITA.COM, JENEPONTO – Pengadilan Agama Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan mengaku telah menyelesaikan ratusan kasus perceraian sepanjang tahun 2018.
” Sepanjang tahun 2018 ini ada ratusan kasus perceraian, pemicu perceraian itu karna persoalan pengaruh media sosial, ekonomi, dan KDRT atau Kekerasan dalam rumah tangga serta pngaruh pihak ketiga” Jelas Idris, S.Hi. MH. Humas Pengadilan Agama Kabupaten Jeneponto Kepada listingberita.com, Selasa 19 September 2018.
Sementara itu, Kata dia rata-rata aduan kasus perceraian yang ditangani dinominasi oleh keinginan istri, yang menandakan telah terjadinya pergeseran nilai yang luar biasa yang menjadi tren milineal saat ini
(Cullank)