IRT Ini, Rela Mencuri HP Milik Rombongan CJH Palopo Demi Memenuhi Kebutuhan Keluarga

oleh -847 Dilihat
Ilustrasi

LISTINGBERITA.COM|PALOPO –  Mencuri ponsel rombongan Calon Jamaah Haji (CJH), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial AH (22), ditangkap Aparat Kepolisian Polres Palopo, Senin (16/07/2018) lalu di Mesjid Al Amanah kota Palopo.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengetahui identitas pelaku yang akan menjual handphone melalui media sosial (Medsos).

“Setelah mengunggah barang curian tersebut di media sosial, warga yang mengetahui identitasnya melaporkan kepada polisi, sehingga kami melakukan penelusuran serta penyelidikan, lalu dilakukan penyamaran sebagai pembeli, setelah melakukan komunikasi, disetujuai transaksi jual beli dilakukan di taman baca Kota Palopo, disaat itu pelaku langsung diamankan,” kata Ardy, Kamis (02/8/2018).

Lanjut Ardy, pelaku mencuri ponsel disaat warga dan rombongan jamaah calon haji (CJH) sedang berdesakan untuk mengikuti pemberangkatan.

“Disaat berdesakan, pelaku memanfaatkan kondisi tersebut untuk melakukan aksinya dengan mengambil ponsel milik jamaah haji,” lanjutnya.

Sementara itu, dihadapan aparat kepolisian AH mengaku melakukan pencurian karena desakan ekonomi. Dirinya membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

“Barangnya rencana dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari hari pak,” ngaku pelaku AH.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Handphone jenis Oppo F7.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Makopolres Palopo untuk menjalani pemeriksaan. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun. (**)

Tentang Penulis: Zulpadli

Gambar Gravatar
Anak keempat dari lima bersaudara yang lahir di Kendari, 12-Feb-1994.

No More Posts Available.

No more pages to load.