Jatuh Saat Dikejar, Pelaku Jambret di Palopo Ditangkap Polisi

oleh -1323 Dilihat
Polres Palopo berhasil menciduk pelaku jambret di Jl Pongsimpin, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, Rabu (05/09/2018) malam kemarin.

LISTINGBERITA.COM|PALOPO – Polres Palopo berhasil menciduk pelaku jambret di Jl Pongsimpin, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, Rabu (05/09/2018) malam kemarin.

Syamsul Alam (33), yang merupakan warga Jl. Sungai Angona, Palopo ditangkap polisi setelah melakukan aksi penjambretan kepada korbannya, Risnawati (38) tak jauh dari lokasi pelaku ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf yang dikonfirmasi mengatakan, bahwa pelaku berhasil ditangkap setelah terjatuh dari motor yang dikendarainya usai melakukan aksinya.

Saat korban bersama suaminya menuju ke rumah, pelaku tiba-tiba muncul dan merampas tas korban dengan menggunakan sepeda motor.

“Suami korban langsung melakukan pengejaran. Saat pelaku jatuh dari motor, warga kemudian menangkap pelaku,” kata Ardy Yusuf.

Untu menjalani pemeriksaab, pelaku bersama barang bukti, berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio, tas hasil jambretan yang berisi dua handphone dan dua dompet di Mapolres Palopo. (**)

Tentang Penulis: Zulpadli

Gambar Gravatar
Anak keempat dari lima bersaudara yang lahir di Kendari, 12-Feb-1994.

No More Posts Available.

No more pages to load.