Kades Balang Baru Manfaatkan Hutan Mangrove Sebagai Potensi Objek Wisata

oleh -542 Dilihat

LISTINGBERITA.COM, JENEPONTO – Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) bersama Pemerintah Desa Balang Baru Kecamatan Tarowang, Jeneponto, Sulawesi Selatan Menggelar Rapat Musyawarah Desa terkait Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) untuk tahun Anggarang 2019, Jumat 27 Juli 2018.

Hadir dalam acara rapat tersebut dari Dinas PMD kabupaten Jeneponto, pendamping Desa, perwakilan dari pemerintah kecamatan Tarowang, Babinsa, babinkantibmas, para Kepala Dusun, RK, Imam Desa, Imam Dusun, lembaga Desa, pemuda dan tokoh perempuan serta lembaga lembaga kepemudaan yang ada di desa Balang Baru.

Ketua BPD Desa Balang Baru , Bahtiar mengatakan musyawarah desa yang menghadirkan seluruh komponen Masyarakat merupakan acara strategis dalam merancang sebuah program pembangunan desa yang tepat sasaran.

” bagaimana hasil seluruh program yang disepakati bersama merupakan kebutuhan serta betul betul Murni dari sebuah aspirasi masyarakat, merupakan keinginan kita bersama bagaimna program yang disepakati , dapat bermanfaat sepenuhnya untuk kesejahteraan Masyarakat Desa balang baru”. Jelas Bahtiar

Sementara itu, Kepala Desa Balang Baru Darman Patta yang mengusun tagline “Desa Idaman” mengatakan, sesuai visi misi bagaimana Desa Balang Baru menjadi Desa Idaman bagi seluruh warga, maka program kerja dan pembangunan desa semuanya diperuntukkan dan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat.

” maka sebuah keharusan program kerja kedepan adalah progran yang menyentuh langsung dan merupakan aspirasi masyarakat”. Ujar Darman Patta Kepala desa Balang Baru.

Kedepan Kepala desa Balang Baru Darman Patta fokus ingin mengangkat nama desanya melalui potensi objek wisata salah satunya adalah memanfaatkan hutan mangrove untuk dijadikan salah satu objek Wisata yang bisa bersaing dengan tempat wisata lainnya.

” Untuk mencapai cita-cita program dan pembangunan Desa Balang Baru maka dibutuhkan kerjasama seluruh statecholder yang ada di desa Balang Baru , maka sebagai Mitra pemerintah Desa , BPD dalam hal ini senantiasa menjalankan tugas dan fungsinya sesuai peraturan perundang undangan” Jelas Darman Patta.

( BTR )

No More Posts Available.

No more pages to load.