Kedapatan Bawa Sabu, Dua Warga Gilireng Wajo Dibekuk Polisi

oleh -994 Dilihat
Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu yang Diamankan Polisi

LISTINGBERITA.COM WAJO,- Kedapatan membawa dan menyimpan puluhan gram Narkotika Jenis sabu dua pria di bekuk jajaran kepolisian resort wajo di Gilireng kecamatan gilireng kabupaten Wajo Sulawesi Selatan, Minggu 25 Oktober 2020.

Pelaku di bekuk berdasarkan keterangan warga dimana ada dua pria yang kerap meresahkan warga melakulan kegiatan penyalagunaan narkotikan jenis sabu,

Kedua pelaku berinisial RR dan SM dimana salah satunya merupakan resedivis yang baru saja keluar penjara kerena adanya program asimilasi .

Kepada awak media Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam A membenarkan adanya dua pria berinisial RR dan SM melakukan tindak pidana penyalagunaan narkotika jenis sabu, Selasa 27 Oktober 2020.

Lebih lanjut Muhammad Islam menuturkan kedua pria tersebut dibekuk petugas kepolisian Polres Wajo. Dari hasil informasi warga yang resah, saat pengrebekan pelaku RR dan SM ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak dua sachet besar di dalamnya 42,12 gram sabu dan lima sachet kecil di dalamnya 5.8gram, satu tas hitam, satu pipet dan satu timbangan”. tegasnya,

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam kepada awak media mengatakan, barang bukti sabu yang diamankan petugas berdasarkan uji labfor positif merupakan zat Methampethamine yang di kenal dengan narkotika jenis sabu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku, kini di amankan di Mapolres Wajo guna penyedikan lebih lanjut.

Kedua pelaku terancam pasal 114,119 dan 124 undang undang narkotika dengan ancaman kurungan penjara 5 hingga 20 tahun penjara”. imbuhnya!

No More Posts Available.

No more pages to load.