Kepala UPT. SMA Negeri 6 Takalar Bagikan Pulsa Gratis Kepada 390 Peserta Didik

oleh -1511 Dilihat

LISTINGBERITA.COM, TAKALAR ,- Berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan.

Dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 20 20 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler bahwa selama penetapan status Kedaduratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah Pusat, sekolah dapat menggunakan dana BOS Reguler dengan ketentuan bahwa pembiayaan langganan daya dan jasa sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat (2) huruf g dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dan/atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran di rumah.

Penyerahan secara simbolis kepada beberapa perwakilan peserta didik dilakukan pagi tadi, Jum’at 15 Mei 2020 bertempat di SMA Negeri 6 Takalar dan diserahkan langsung oleh Kepala UPT. SMA Negeri 6 Takalar, Ilham, S. Pd., M. Pd.

Dalam sambutannya, Ilham, S. Pd., M. Pd menjelaskan bahwa kegiatan ini perwujudan dari Surat Edaran dan Revisi Permendikbud tentang Petunjuk Teknis Dana BOS dimana Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, dan/atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan/atau peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran di rumah.

Lebih lanjut, Ilham menjelaskan bahwa melalui subsidi pulsa data kepada 390 peserta didik ini diharapkan dapat menjadi penyemangat untuk tetap di rumah selama pandemic covid-19 dan mengikuti pembelajaran secara daring dari guru mata pelajaran masing-masing.

Sementara itu dihubungi secara terpisah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Sahabuddin Rola, S. Pd, sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh pihak sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah dalam mewujudkan salah satu amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait subsidi pulsa data kepada peserta didik yang tidak mampu.

“Semoga dengan subsidi pulsa data kepada peserta didik tidak mampu, dapat meningkatkan partisipasi dalam pembelajaran secara online sehingga meski dalam kondisi pandemi seperti yang kita alami sekarang ini tak menyurutkan motivasi belajar peserta didik” urai Sahabuddin Rola

No More Posts Available.

No more pages to load.