Kerap Mengganggu, Penderita  Gangguan Jiwa di Jeneponto Diamankan Polisi

oleh -401 Dilihat
Penderita Sakit Jiwa Ini Terpaksa Diamankan Karena Kerap Mengganggu

LISTINGBERITA.COM, JENEPONTO, – Eni Alias Neni salah seorang penderita gangguan jiwa terpaksa diamankan polisi.

Perempuan berusia 38 tahun warga Ci,nong Kelurahan Tonro Kassi Kecamatan Tamalatea, tersebut diamkan polisi lantaran kerap menganggu atau mengamuk dan bahkan tak segan melukai orang yang ada di sekitarnya.

“ KSPK Bripka Mahjud bersama petugas puskesmas Bangkala (pengelola jiwa) mengamankan warga yang mengalami gangguan kejiwaan yang meresahkan masyarakat Bangkala serta melukai warga” Jelas AKP Syahrul Regama kasubag Humas Polres Jeneponto.

Eni alias Neni diamankan di Kampung Pabbundukang Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala, Rabu 22/01/2020 atau sekitar pukul 16.30 wita.

Selanjutnya personil membawa orang gila tersebut ke kampung halamanya di Kampung Ci’nong Kelurahan Tonrokassi kecamatan Tamalatea, Jeneponto dan telah diterima pihak keluarga.

 

“ Setelah diamankan, selanjutnya dibawa ke kampung halamannya, Dia sudah diterima oleh pihak keluarganya”. Jelas AKP Syahrul Regama.

No More Posts Available.

No more pages to load.