Komisi III DPRD Bulukumba Gelar Rapat Mitra Komisi Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

BULUKUMBA,-Komisi III DPRD Kabupaten Bulukumba melaksanakan Rapat Mitra Komisi dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Monitoring dan Evaluasi APBD Tahun Anggaran 2025 Triwulan II.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Bulukumba pada Selasa (1/7/2025).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III, Drs. H. Andi Pangerang Hakim (PPP), serta para anggota Komisi III lainnya yaitu Rizal Sarib, S.T (PKS), Andi Tenri Ita Maharani, S.Kom., MTA (PKS), Muh. Arief HS (Gerindra), H. Bahtiar (Golkar), Ir. Andi Erlina Halmin (PKB), Hj. Nuraidah (PAN) dan Drs. H. Syarifuddin (Nasdem).

Selain itu, kegiatan ini juga turut dihadiri oleh sejumlah mitra kerja Komisi III, di antaranya Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan dan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bulukumba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *