LISTINGBERITA.COM, JENEPONTO – Akmal Nur penanggung jawab KPJR Kantor pelayanan Jasa Raharja Wilayah Bantaeng mengatakan, santunan kecelakaan naik seratus persen, dan kenaikan itu terhitung pertanggal 1 Juni 2017 lalu.
Kantor wilayah Bantaeng meliputi, kabupaten Bantaeng, Jeneponto, Selayar dan Bulukumba.
” kalau korban luka-luka dulu 10 juta sekarang 20 juta dan korban meninggal dulu 25 juta sekarang 50 juta, untuk santunan korban cacat maksimal 50 Juta. Jelas Akmal
Untuk meningkatkan pelayanan publik, pihak kantor pelayanan Jasa Raharja Wilayah Bantaeng melakukan sitem jemput bola dengan mendatangi keluarga korban kecelakaan.
” Kita lakukan sistem jemput bola dengan mendatangi keluarga korban, itu kita lakukan untuk menghindari calo”. Jelas Akmal.
Akmal menghimbau agar pengguna jalan tetap berhati-hati di jalan karena semua kecelakaan berawal dari suatu kelalaian.
( Nai )