KPU Palopo Musnahkan 2.628 Surat Suara Rusak

oleh -1382 Dilihat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, musnahkan sebanyak 2.628, surat suara Pileg dan Pilpres di halaman Kantor KPU Palopo, Jl. Pemuda, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Selasa (16/04/2019) dini hari.

LISTINGBERITA.COM|PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, musnahkan sebanyak 2.628, surat suara Pileg dan Pilpres di halaman Kantor KPU Palopo, Jl. Pemuda, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Selasa (16/04/2019) dini hari.

Surat suara yang dimusnahkan tersebut, merupakan surat suara yang dipastikan sudah rusak karena telah melalui dua kali proses penyortiran oleh pihak KPU.

Ketua KPU Kota Palopo, Abbas Johan mengatakan, jika surat suara yang dimusnahkan itu, mengalami kerusakan dari percetakan, terkena lelehan tinta serta robek tanpa sengaja saat penyortiran.

“Pemusnahan surat suara ini dilakukan untuk menghidari adanya kecurangan oknum tertentu,” katanya.

Sementara itu, proses distribusi logistik pemilu di 48 Kelurahan yang ada di Kota Palopo, sudah dilakukan.

“Khusus untuk TPS tambahan yang ada di Lapas Kelas IIA Palopo, masih sementara dilakukan,” tambahnya.

Kendati demikian, pihak KPU Palopo, terus menggenjot pendistribusian logistik, agar proses pemugutan suara di Kota Palopo, bisa berjalan lancar.

Pemusnahan surat suara rusak ini, juga disaksikan oleh Kapolres Palopo, AKBP Ardiansyah, serta pihak Bawaslu Kota Palopo. (**)

Tentang Penulis: Zulpadli

Gambar Gravatar
Anak keempat dari lima bersaudara yang lahir di Kendari, 12-Feb-1994.

No More Posts Available.

No more pages to load.