LISTINGBERITA.COM|JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo berhasil menjadi peserta terbaik pada Orientasi Tugas Anggota KPU Periode 2018-2023 di JS Luwansa, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta, yang berlangsung sejak 30 Oktober – 03 November 2018.
Kelima komisioner KPU Palopo yang ikut dalam kegiatan tersebut, yakni Abbas Johan, Abdul Haris Mubarak, Abdullah Jaya Hartawan, Iswandi Ismail, serta Ahmad Adiwijaya.
Selain itu, sekretaris KPU Palopo, Mansur juga ikut serta dan berada di Kelas B dalam pelaksanaan orientasi gelombang keempat yang digelar oleh KPU RI untuk anggota KPU Kabupaten/kota se-Indonesia.
Kegiatan itu dibuka langsung oleh Ketua KPU RI, Arief Budiman sekaligus memberikan arahan cara membangun team work yang kompak dan berintegritas untuk mengawal pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang.
Selain menyabet satuan kerja terbaik dalam kelas, peserta teraktif pilihan peserta di kelas B diberikan kepada Ketua KPU Palopo, Abbas Johan. Termasuk predikat peserta tersmart juga disabet oleh Abdullah Jaya Hartawan.
Orientasi ini merupakan pembekalan bagi anggota KPU untuk memahami tugas dan fungsi wewenang anggota KPU kabupaten/kota agar dapat menyelenggarakan pemilu dengan baik sesuai dengan pedoman dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemateri yang dihadirkan dalam acara tersebut, antara lain Ketua KPU RI Arief Budiman, Evi Novida Ginting Manik, Perwakilan Bawaslu, Ketua DKPP, mantan komisioner KPU RI Ida Budiati, dan mantan Ketua KPU RI periode 2007-2012 Abdul Hafis Anshari.
Sementara fasilator kegiatan berasal dari penggiat demokrasi yang sudah ternama antara lain DR. Endang Sulastri (mantan komisioner KPU RI periode 2007-2012), DR Abdul Gaffar, S.Ip.MA ( Dosen Dept.Politik dan Pemerintahan), DR Aditya Perdana (Executif Director Pusat Kajian Politik UI) dan sebagainya.
Para peserta dari seluruh komisioner KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia menerima materi-materi yang berkaitan dengan pemilihan umum.
Seperti nilai dan prinsip pemilu bebas dan adil, gender dan disabilitas dalam penyelenggaraan pemilu, etika penyelenggara pemilu, sistem pemilu di Indonesia, tahapan pemilu dan perencanaan strategis, tata kelola internal dan mekanisme pengambilan keputusan, pemahaman aktor dan isu pemangku kepentingan kepemiluan dan pengelolaan dan penyelesaian pelanggaran dan sengketa pemilu serta strategi advokasi penanganan kasus. (**)