LISTINGBERITA.COM|PALOPO – Satuan Narkoba Polres Palopo berhasil mengamankan empat pemuda pengguna narkotika jenis sabu, di Jl Pongsimpin, Kelurahan Mungkajang, Kota Palopo, Rabu (22/08/2018) kemarin.
Keempat pelaku tersebut, yakni SE (21), yang merupakan warga Jl Opu Tosappaile, sementara WR (21), WS (25), dan pelaku AY (21) merupakan warga di Jl Pongsimpin Kota Palopo.
Penangkaan keempat pelaku ini berawal dari informasi masyarakat terkait dengan adanya transaksi jual beli narkoba. Sehingga polisi langsung melakukan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti
Kasat Narkoba Polres Kota Palopo, AKP Zainuddin yang dikonfirmasi mengatakan polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua sachet sabu dan satu handphone.
“Selain keempat pelaku, kami juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa dua sachet sabu serta satu buah handphone,” katanya.
Dia melanjutkan, jika pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Palopo guna penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku masih menjalani pemeriksaan di Kantor,” pungkasnya. (**)