Mendagri Tito Ancam Polisikan Pejabat Daerah yang Menimbulkan Kerugian Negara

oleh -1026 Dilihat
Mendagri Tito Karnavian Memberikan Keterangan kepada Awak Media

LISTINGBERITA.COM, JAKARTA, – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memerintahkan Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk tidak segan membawa oknum pemerintah daerah (pemda) ke jalur hukum.

Tito menegaskan APIP harus melaporkan oknum pemda yang melakukan tindak pidana dalam bertugas ke kepolisian maksimal lima hari kerja.
“Hasil-hasil pemeriksaan Irjen dan jajaran APIP daerah tersebut dilaporkan kepada Mendagri melalui Irjen.

Dengan konsekuensi diberikan pembinaan, sanksi administrasi, atau langsung ditindaklanjuti penegakan hukum melalui Kejaksaan atau Kepolisian,” ujar Tito dalam keterangan yang disampaikan Kapuspen Kemendagri Bahtiar, Jumat (25/10/2019).

Mantan Kapolri itu juga menegaskan bahwa pemda yang melakukan kesalahan administrasi, baik menimbulkan kerugian negara maupun tidak, akan diganjar sanksi administratif.
“Mereka diberi waktu memperbaiki kesalahan itu selama sepuluh hati kerja sebelum dijatuhi sanksi,” tegas Tito.

Senada dengan perintah Presiden Joko Widodo, ia juga memerintahkan jajaran pemda untuk mengedepankan hasil dibanding proses dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Periksa seluruh perda dan peraturan kepala daerah yang hambat investasi di daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Tito mengklaim tidak akan memberi ruang bagi aparatur pemda yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangannya, mempersulit perijinan, dan menghambat investasi.
“Kami imbau agar rekan-rekan aparatur Pemda sebagai bagian dari sistem pemerintahaan dalam negeri ini untuk segera menyesuaikan dan mengubah kultur budaya feodal penguasa menjadi budaya melayani masyarakat,” ujar Tito.

Sebelumnya, Tito menyatakan ingin mengubah budaya feodal di Kemendagri, khususnya di kalangan pemerintah daerah. “Banyak pemda yang menganggap dirinya penguasa, bukan pelayan masyarakat,” ujar Tito. (Lom)

No More Posts Available.

No more pages to load.