Miliki Paket Sabu, Dua Terduga Pengedar Dibekuk Satres Narkoba Polres Palopo

oleh -825 Dilihat
Satuan Narkoba Polres Palopo, kembali mengamankan dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Kota Palopo, Minggu (09/09/2018) lalu.

LISTINGBERITA.COM|PALOPO – Satuan Narkoba Polres Palopo, kembali mengamankan dua pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Kota Palopo, Minggu (09/09/2018) lalu.

Kedua pelaku tersebut yakni RT (23) serta AN (24). Mereka diamankan sekitar pukul 15.45 wita, di Jl Salak, Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara, Kota Palopo. Tepatnya didepan Gedung Kesenian Palopo.

Setelah menjalani pemerikaan, kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari lelaki AL yang merupakan warga Luwu.

Polisi kemudia melakukan penggeledahan di rumah kost AL yang berada di Kelurahan Benteng, Kota Palopo, namun dalam kost tersebut dalam keadaan kosong.

Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti, 1 paket sabu ukuran kecil jenis cristal bening, 1 bungkus rokok class mild, 1 unit handphone merk OPPO warna Putih, 1 Nokia Warna putih, serta uang tunai senilai Rp. 500.000,-.

Selanjutnya, baik kedua pelaku dan barang buktinya kini diamankan di Mapolres Palopo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (**)

Tentang Penulis: Zulpadli

Gambar Gravatar
Anak keempat dari lima bersaudara yang lahir di Kendari, 12-Feb-1994.

No More Posts Available.

No more pages to load.