Modus Tempel Paket Sabu, Satres Narkoba Polres Palopo Bekuk Pengedar

oleh -1675 Dilihat
Satuan Narkoba Polres Palopo, berhasil membekuk salah seorang terduga bandar narkoba di depan Wisma Labombo, Jl Labombo, Kota Palopo, Minggu (02/09/2018) sekitar pukul 24.00 wita dini hari.

LISTINGBERITA.COM|PALOPO – Satuan Narkoba Polres Palopo, berhasil membekuk salah seorang terduga bandar narkoba di depan Wisma Labombo, Jl Labombo, Kota Palopo, Minggu (02/09/2018) sekitar pukul 24.00 wita dini hari.

Pelaku yang berinisial RD (20), merupakan warga Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara, Kota Palopo ditangkap karena diketahui memiliki satu sachet sabu jenis kristal bening.

Penangkapan terduga pengedar narkoba ini berawal dengan adanya laporan masyarakat terkait transaksi jual beli narkoba, sehingga polisi langsung melakukan penangkapan.

Pelaku membeli paket sabu dengan modus nenempel barang haram tersebut disebuah tempat, lalu pembeli mengetahui lokasi barang melaluu via telpon.

Hal tersebut diakui pelaku usai menjalani interogasi oleh dari pihak penyidik kepolisian.

Selain itu, pelaku juga mengakui jika barang haram ini didapatkan dari RN seharga Rp 200 ribu persachetnya.

Polisi yang ingin mengetahui lokasi barang tersebut ditempel, sehingga pelaku dibawah kelokasi dan polisi mendapatkan sejumlah barang bukti lainnya, yakni alat isap sabu, kaca pirex, korek gas, sumbu, serta sendok sabu.

Selanjutnya, pelaku dan barang buktinya diamankan dan di bawa diruang satresnarkoba guna penyidikan lebih lanjut. (**)

Tentang Penulis: Zulpadli

Gambar Gravatar
Anak keempat dari lima bersaudara yang lahir di Kendari, 12-Feb-1994.

No More Posts Available.

No more pages to load.