Nasib Pemberangkatan 7.727 CJH di Sulsel Belum Jelas

oleh -2173 Dilihat
Kabid Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel, Ali Yafid saat ditemui usai sosialisasi di Gedung Sipintangngarri, Jeneponto

LISTINGBERITA.COM, JENEPONTO – Saat ini tercatat sebanyak 7.727 Calon Jamaah Haji Provinsi Sulawesi Selata nasibnya belum jelas.

Termasuk nasib dari 339 Calon Jamaah Haji asal Kabupaten Jeneponto harus menunggu regulasi dari pemerintah sehingga Kementerian Agama (Kemenag) menggencarkan sosialisasi.

Kepala Bidang Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Provinsi Sulsel, Ali Yafid saat sosialisasi di Gedung Sipitangarri Jeneponto mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk menangkal informasi yang beredar terkait pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun ini.

” Untuk menangkal peredaran informasi yang tidak benar berkenaan dengan kebijakan pembatalan pemberangkatan jamaah haji, karena menyangkut persoalan kemanusiaan maka dikeluarkan KMA Nomor 660 Tahun 2021,” Ujarnya.

Bahkan kata dia, banyak CJH yang mengeluh dan mengatakan kenapa ada pembatalan jamaah haji dan mengapa tak ada pemberangkatan bahkan saat KMA Nomor 660 keluar banyak pihak yang menyalahkan karena menganggap terlalu cepat.

” Mereka bertanya itu wajar karena mereka tidak tahu apa sih tujuannya KMA 660 ini tapi Alhamdulillah, setelah kami jelaskan prosesnya, kerjaan  Kemenag tim krisis haji sudah bekerja semaksimal mungkin untuk memetakan penyelenggaraan jamaah haji tapi apa boleh buat tanggal 03 Juni menteri sudah menandatangani namun mereka sudah paham dan menerima dengan baik” jelasnya.

Jadwal pemberangkatan Jemaah Haji belum bisa dipastikan karena masih pandemi covid-19, namun diharapkan pandemi cepat berlalu.

” Itu tidak bisa kita pastikan, yang jelas bagaimana pandemi ini cepat selesai, kami hanya sampaikan ke warga bantu pemerintah untuk menurunkan Covid-19″. Harapnya.

Pembatalan pemberangkatan jamaah calon haji tahun ini dikarenakan pandemi covid-19.

Jika warga ingin cepat maka harus sosialisasi prokes, sosialisasi vaksinasi maka situasi akan membaik. Jika semua vaksinasi sudah dilakukan dan memenuhi target pemerintah, maka semuanya bisa berjalan secara normal.

” Pembatalan haji ini memang hanya terkendala pandemi Covid-19 sehingga penyelenggaraan jamaah haji ini hanya terlaksana di internal Arab Saudi saja,” tuturnya.

Meskipun demikian, setelah menelisik situasi saat ini gejala Covid-19 kian  menurun maka hasilnya Umroh sudah dibuka.

” Kemarin Kementerian Luar negeri sudah menyampaikan jika Indonesia sudah diizinkan masuk namun tidak serta merta kita sampaikan jika akan cepat terlaksana tapi kita masih menunggu regulasi dari kementerian agama untuk menjadi persyaratan Pemerintah Arab Saudi untuk beribadah. Jadi kita tunggu hasil regulasi dari pemerintah agar kita bisa sosialisasikan seperti ini syarat untuk pemberangkatan jamah haji maupun Umroh,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.