Nyamar Jadi Pembeli, Sat Narkoba Polres Palopo Bekuk Pemilik 1 Paket Sabu

oleh -1291 Dilihat
Sat Narkoba Polres Palopo, berhasil membekuk pemilik sabu dengan cara menyamar jadi pembeli, Senin (06/08/2018).

LISTINGBERITA.COM|PALOPO – Ketahuan memiliki Narkoba, warga Jl. Lingkar (Tanjung Ringgit), Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, dibekuk Sat Narkoba Polres Palopo, Minggu (05/08/2018) lalu.

Supriadi (23), dibekuk aparat kepolisian dengan cara menyamar sebagai pembeli.

Saat mengeluarkan paket sabu, pelaku langsung diamankan bersama dengan barang bukti berupa paket sabu ukuran kecil serta satu buah HP Samsung.

Kasatres Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin, yang dikonfirmasi pada Senin (06/08/2018), menjelaskan bahwa penangkapan lelaki Supriadi, dengan cara undercover buy yang dilakukan petugas Satres Narkoba Polres Palop.

Di hadapan penyidik, Supriadi mengaku mendapat narkoba tersebut, dari lelaki berinisial, GT, di Jl. Oputosappaile.

Saat membeli paket sabu, Supriadi, ditemani rekannya, DS, warga Jl. Yosdar Palopo. Namun, saat penangkapan berlangsung, DS berhasil kabur lebih awal.

“Hingga saat ini, kami masih mendalami keterangan Supriadi, terkait kepemilikan sabu-sabu yang dikuasainya,” pungkas Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin. (**)

Tentang Penulis: Zulpadli

Gambar Gravatar
Anak keempat dari lima bersaudara yang lahir di Kendari, 12-Feb-1994.

No More Posts Available.

No more pages to load.