LISTINGBERITA.COM, JENEPONTO – Memasuki masa kampanye pemilihan legislatif ( Caleg ) dan Pemilihan Presiden ( Pilpres ) 2019, Pihak Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam) Kelara Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi ( Rakor ) terkait pengawasan kampanye pemilu 2019, di Lemba Hijau Rumbia ( LHR ), Sabtu 13 Oktober hingga Minggu 14 Oktober 2018.
Rakor ini sengaja digelar di Lemba Hijau Rumbia dengan tujuan untuk memantapkan pengawasan jelang tahapan kampanye pada pemilu 2019. Rakor ini melibatkan seluruh PPL dan Staf Panwascam Kelara.
Ketua Panwascam Kelara Rauf Ramli, S.Pdi mengimbau dengan tegas kepada seluruh partai politik atau calon legislatif ( Caleg ) peserta Pemilu 2019, khususnya di Wilayah Kecamatan Kelara dan Kecamatan Rumbia agar dapat mematuhi seluruh aturan.
” saya mengimbau agar seluruh partai politik atau seluruh caleg peserta pemilu 2019, khususnya di dapil 4 yang meliputi Kecamatan Kelara dan Rumbia agar dapat mematuhi Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU) dan Undang-Unadang No. 7 tahun 2017 mengenai APK batas waktu kampanye dan sosialisasinya.” Tegas Rauf Ramli, Ketua Panwascam Kelara.
Selain itu, Rauf Ramli Juga dengan tegas mengintruksikan kepada seluruh Panitia Pengawas Lapangan ( PPL ) desa dan kelurahan agar memantau alat Peraga Kampanye ( APK ) di wilayah masing-masing.
” saya instruksikan seluruh PPL harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan terkait Alat Peraga Kampanye ( APK ) setiap parpol dan caleg di wilayah masing-masing agar segera meminimalisir terjadinya kecurangan disetiap tahapan pemilu” Jelas Rauf Ramli.
Selaku ketua Panwascam Kelara, pihaknya tak segan dan tak pandang bulu menindak dan memproses setiap laporan masyarakat.
” Kami Panitia Pengawas di Kecamatan selalu bersedia untuk memproses setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan parpol maupun caleg sesuai dengan Undang-Undang dan PKPU, dan kami tegaskan, kami tidak tebang pilih, kami netral dalam menjalankan amanah negara ini”. Ujar Rauf Ramli.
Sementara itu, Pimpinan Bawaslu kabupaten Jeneponto Hamka Lau, S.Pdi, saat membawakan materi rakor pengawasan kampanye mengatakan, semua pengawas pemilu memaksimalkan pengawasan di lapangan, termasuk mengawasi ASN, dan kepala Desa serta partai politik dan caleg peserta pemilu 2019.
” semua harus diawasi, mulai ASN, kepala desa, partai politik dan caleg, karena jika melanggar semua ada sanksinya”Jelas Hamka Lau.
( Nai )