Panwaslu Binamu Lakukan Pencegahan Pelanggaran Pemilu 2019

oleh -1259 Dilihat

LISTINGBERITA.COM, JENEPONTO – Panwaslu Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto berupaya melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu di setiap tahapan pemilu tahun 2019, terutama pada tahapan kampanye yang telah berlangsung sejak tanggal 23 September 2018.

Upaya yang dilakukan Panwaslu Kecamatan Binamu dalam mencegah pelanggaran pada pemilu 2019 diantaranya, upaya untuk mencegah money politik dengan menggelar gerakan seribu stiker lawan dan tolak politik uang.

Koordinator Divisi Pengwasan, hubungan antar lembaga dan hubungan masyarakat Panwaslu Kecamatan Binamu, Syarifuddin, mengatakan, pihaknya menggelar gerakan seribu stiker lawan dan tolak politik uang untuk mencegah terjadinya politik uang pada pemilu 2019

“Kami menyampaikan dampak money politik kepada pemberi dan penerima, dalam stiker yang telah kita tempel itu terdapat sanksi pidana sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum,” kata Syarifuddin kepada awak media,Jumat 7 Desember 2018.

Dia berharap dengan ada gerakan seribu stiker yang ditempel ditempat umum itu, pemilu yang akan dihelat pada 17 April 2019 bebas dari politik uang.

“Semoga dengan upaya yang kita lakukan ini dapat memberi dampak positif dalam berlangsungnya pemilu, kita harap para peserta pemilu ataupun tim untuk menawarkan visi misinya pada masyarakat, dan tidak memaksakan terjadinya pelanggaran pemilu pada saat bersosialisasi ke masyarakat,” ujarnya

Dirinya pun berharap agar masyarakat dapat terlibat dan aktif mengawasi berlangsungnya tahapan pemilu 2019.

“Selain itu, kami juga terus memberikan pendekatan kepada pihak pemerintah, kepolisian, TNI untuk tetap menjaga netralitas serta aktif berpartisipasi dalam melaksanakan pengawsa,” harap Syarifuddin,

Dia juga mengimbau kepada masyarakat, suapaya tidak segan melaporkan jika ada peserta pemilu yang berpikir uang dan ASN yang tidak menjaga netralitasnya, dengan terang terangan mengkampanyekan salah satu peserta Pemilu.

“Silahkan laporkan kepada Panwas jika ada temuan pelanggaran pemilu, seperti yang terlibat politik uang dan ASN yang terlibat dalam mengkampanyekan salah satu peserta pemilu,Kami akan indaklanjuti,” tegasnya

No More Posts Available.

No more pages to load.