Pembahasan APBD Perubahan, Ketua DPRD Palopo Minta Kepala SKPD Tidak Diwakili

oleh -2060 Dilihat
Rapat paripurna DPRD Kota Palopo, dengan agenda jawaban fraksi atas Ranperda Perubahan APBD Kota Palopo tahun 2018, Rabu (12/09/2018).

LISTINGBERITA.COM|PALOPO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, bersama Pemkot Palopo, mulai disibukkan dengan pembahasan APBD Perubahan tahun 2018.

Ketua DPRD Kota Palopo Harisal A Latief, meminta kepada seluruh kepala SKPD untuk datang langsung ke DPRD, tanpa diwakili.

Hal tersebut disampaikan saat rapat paripurna DPRD Kota Palopo, dengan agenda jawaban fraksi atas Ranperda Perubahan APBD Kota Palopo tahun 2018, Rabu (12/09/2018).

Ranperda perubahan APBD Pemerintah Kota Palopo disetujui untuk dibahas pada tingkat lanjut.

Itu setelah enam fraksi di DPRD Kota Palopo menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda perubahan APBD Pemerintah Kota Palopo tahun 2018.

Dalam Rapat Paripurna itu, pimpinan rapat meminta kepada para pimpinan Perangkat Daerah, agar ikut menghadiri pembahasan pada tingkat lanjut, baik pada tingkat komisi maupun di Badan Anggaran DPRD kota Palopo.

“Kami harap pimpinan SKPD, sedapat mungkin agar tidak diwakili, demi kelancaran pembahasan,” pinta Ketua DPRD Palopo, Harisal A Latief.

Pada Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Palopo tersebut, dihadiri sekretaris daerah, H Jamaluddin, yang mewakili Pj Walikota Palopo, dan Ketua DPRD Kota Palopo Harisal A Latief, yang memimpin langsung Rapat Paripurna.

Juga dihadir unsur pimpinan DPRD lainnya bersama Anggota DPRD Kota Palopo, Asisten dan Pimpinan perangkat Daerah, Camat dan Lurah Lingkup Pemkot Palopo. (RLs|Hms)

Tentang Penulis: Zulpadli

Gambar Gravatar
Anak keempat dari lima bersaudara yang lahir di Kendari, 12-Feb-1994.

No More Posts Available.

No more pages to load.