LISTINGBERITA.COM | LUTRA – Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Kabupaten Luwu Utara, Muharwan, meminta para pembudidaya ikan untuk berhati-hati dalam penggunaan obat atau senyawa kimia yang melewati ambang batas dosis tertentu.
Hal ini diungkapkan Kadis Perikanan Lutra, Muharwa saat membuka sosialisasi dampak penggunaan obat ikan, di Desa Longi, Kecamatan Malangke, Kamis (27/06/2019) kemarin.
“Pembudidaya harus bisa membedakan bahan kimia sesuai Permen KP Nomor 1 Tahun 2019 tentang Obat Ikan,” imbau Muharwan di hadapan 30 peserta.
Muharwan menambahkan, salah satu tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada pembudidaya agar memahami aspek pengendalian hama dan penyakit ikan, baik secara biologis maupun kimia.
“Dengan sosialisasi ini kita berharap agar tercipta produksi dan produktivitas ikan yang ramah lingkungan,” katanya.
Narasumber dalam kegiatan itu, yakni Ketua Lembaga Penjamin Mutu Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, Dr. Suardi, S.Pi., M.Si.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi dampak penggunaan bahan kimia ini, Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diwakili Andi Awaluddin, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Malangke, Plt. Kades Ladongi, serta para PPL Perikanan. (Lh|Hms)