Pemkab Jeneponto Serahkan 6.139 SK PPPK Paruh Waktu, Bupati Tekankan Disiplin dan Integritas ASN

oleh
oleh
Bupati Jeneponto H. Paris Yasir Menyerahkan Secara Simbolis SK Paruh Waktu

JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto secara resmi menyerahkan sebanyak 6.139 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada tenaga non-ASN yang telah dinyatakan lulus seleksi. Penyerahan SK tersebut berlangsung khidmat dan disaksikan ribuan penerima di lingkungan Pemkab Jeneponto.

Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status serta penghargaan atas pengabdian para tenaga honorer yang selama ini telah bekerja dan mengabdi, bahkan ada yang hingga puluhan tahun.

“SK ini bukan garis akhir, melainkan garis start pengabdian. Disiplin, integritas, dan kinerja harus menjadi budaya kerja,” tegas Bupati.

Penyerahan 6.139 SK PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Jeneponto ini merupakan salah satu yang terbesar di Sulawesi Selatan.

Para PPPK tersebut akan ditempatkan di berbagai perangkat daerah sesuai kebutuhan formasi, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis lainnya.

Seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK akan menandatangani Perjanjian Kerja yang disiapkan oleh masing-masing Kepala Perangkat Daerah.

Seluruh tahapan pengusulan, verifikasi, dan penetapan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyerahan SK ini disambut haru oleh para penerima. Banyak di antara mereka mengaku bersyukur setelah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga honorer, akhirnya memperoleh kejelasan status meski masih bersifat paruh waktu.

A. Samad Sibali M. Nur salah satu dari ribuan honorer di Jeneponto mengaku bersyukur atas kebijakan pemerintah yang memberikan kepastian status kepada tenaga non-ASN yang selama ini setia mengabdi.

” Terima kasih kepada Bupati Jeneponto, kami telah diberikan kepastian status diangkat menjadi P3K Paruh Waktu” Ungkap Samad Sibali.

Menurutnya, pengangkatan ini bukan hanya soal pekerjaan, tetapi juga bentuk pengakuan atas dedikasi dan pengabdian yang telah dijalani selama ini 17 tahun lamanya.

“Ini adalah kado akhir tahun yang tidak pernah kami bayangkan sebelumnya. Alhamdulillah, perjuangan dan kesabaran akhirnya terbayar,” ujarnya

Pemkab Jeneponto berharap, dengan pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini, kualitas pelayanan publik dapat semakin meningkat dan roda pemerintahan berjalan lebih efektif serta profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.