Pengaruh Video Porno Pemuda di Jeneponto Cabuli Murid SD

oleh -1404 Dilihat

LISTINGBERITA.COM, JENEPONTO – Lelaki berinisial RW tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kampung Birangloe Kelurahan Tonrokassi Timur kecamatan Tamalatea Jeneponto, Sulawesi Selatan ditangkap polisi satuan reserse kriminal Polres Jeneponto.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Kampung Birangloe pada kamis malam, Pelaku ditangkap setelah orang tua NH Bocah ( 7) korban pelecehan seksual melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polisi.

Dihadapan polisi RW ( 15 ) Pelaku pencabulan anak di bawah umur itu mengaku nekat melakukan aksi bejatnya karena pengaruh sering menonton video porno di handphone milik temannya.

Sebelum pelaku RW melakukan aksi bejatnya. Pelaku memanggil korban ke rumahnya, saat korban sedang bermain bersama teman-temannya dengan mengiming-imingi korban akan diberikan kelereng.

” Pelaku melihat anak bermain dan dipanggil ke rumahnya untuk diberi kelereng namun sampai di rumahnya pelaku melakukan perbuatan senonoh”. Jelas Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto saat melakukan Press Release  di Aula Kantor Polres Jeneponto, Kamis 8 Agustus 2018.

Untuk menghindari kejadian serupa tidak terulang lagi akibat pengaruh video porno tersebut. Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto mengingatkan agar peran orang tua, dan guru harus mengecek anaknya, jangan sampai ada video yang tak pantas.

” Peran orang tua dan guru itu penting agar mengecek HP anaknya jangan sampai ada video porno yang tak pantas” Jelas Hery Susanto.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku kini sedang ditahan di Mapolres Jeneponto, pelaku dikenakan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

Atas kejadian pencabulan tersebut, Kapolres Jeneponto menyayangkan sikap korban yang tega melakukan hal tak pantas kepada korban yang masih dibawah umur.

Kapolres mengatakan kedepan akan melakukan razia bagi pelajar dan memeriksa bawaan pelajar seperti tas, handphone dan benda tajam.

” kedepan kita akan razia pelajar dengan memeriksa tas dan isi HPnya termasuk benda tajam”. Jelas Kapolres Jeneponto AKBP Hery Susanto.

Kapolres membeberkan, sepanjang tahun 2018 ada tiga kasus pencabulan yang ditangani polres Jeneponto termasuk kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Kampung Birangloe Kelurahan Tonrokassi Timur kecamatan Tamalate.

( Nai )

No More Posts Available.

No more pages to load.