Polres Luwu Berhasil Ungkap 10 Kasus Narkoba Sepanjang 2019

oleh -1214 Dilihat
Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso saat menggelar konfrensi pers, di Mapolres Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Selasa (09/04/2019).

LISTINGBERITA.COM|LUWU – Jajaran Kepolisian Polres Luwu berhasil mengungkap sebanyak 10 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang triwulan pertama tahun 2019.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Luwu, AKBP Dwi Santoso saat menggelar konfrensi pers, di Mapolres Luwu, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Selasa (09/04/2019).

Menurutnya, dari 10 kasus yang berhasil diungkap oleh Satuan Narkoba Polres Luwu, sebanyak 90,54 gram narkotika jenis sabu, serta 340 butir obat daftar G jenis Tramadol disita dari tangan pelaku.

“Lima kasus sudah P21 sementara lima kasus lainnya sedang dalam proses penyidikan,” kata Dwi Santoso.

Ia juga mengatakan, bahwa pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti besar yang ditangani oleh satuan yang dipimpin AKP Awaluddin ini, terjadi pada 28 Maret 2019 lalu. Dimana pihaknya berhasil mengamankan barang bukti seberat 50 gram paket sabu jenis kristal bening.

“Kasusnya masih dalam proses penyidikan dan pengembangan,” tambahnya.

Pamen berpangkat dua melati ini berharap, agar masyarakat dapat berperan serta dalam pemberantasan penyalahgunaan barang haram tersebut. Karena dampak peredaran narkoba ini sangat buruk dan dapat merusak generasi muda.

“Kita bergarap agar seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Luwu dapat membantu aparat hukum untuk mencegah peredaran narkoba. Minimal memberikan informasi kepada kami terkait adanya peredaran narkoba di sekitarnya,” pungkasnya. (**)

 

 

 

Tentang Penulis: Zulpadli

Gambar Gravatar
Anak keempat dari lima bersaudara yang lahir di Kendari, 12-Feb-1994.

No More Posts Available.

No more pages to load.