Polsek Ujung Loe Amankan Penimbun BBM

oleh -1105 Dilihat

LISTINGBERITA.COM,BULUKUMBA —Dua mobil pengangkut BBM diamankan polisi. Dua kendaraan tersebut dinilai melanggar aturan dalam pembelian bahan bakar di SPBU.
“Jadi memang kita amankan dua kendaraan roda empat yang melanggar aturan pengangkutan BBM dari SPBU. Kedua kendaraan dari dua pemilik,” kata Kapolsek Ujung Loe Iptu Yusuf, Rabu (11/12/2019).

Kedua pemilik kendaraan telah diamankan. Yakni atas nama AK Bin BA (36), warga Desa Gunturu Kecamatan Herlang dan Sdr PA Bin MI (29) warga Desa Manjalling Kecamatan Ujungloe Kabupaten Bulukumba yang dikemudikan oleh Lel.AI Bin SY (29) warga Desa Pangalloang Kecamatan Rilau Ale Kabupaten bulukumba.
“AK ini pemilik Pick Up Suzuki avv dengan Nopol DC 8694 CY warna putih. Dengan barang bukti jerigen 35 liter sebanyak 28 buah yang sementara melakukan pengisian dengan kendaraan yang satu An PA pemilik mobil Pick Up Toyota Kijang dengan Nopol DD 8931 WA warna hitam dengan barang bukti jerigen 35 liter yang jugfa sementara melakukan pengisian BBM kedalam jerigen”
Adapun keterangan pelaku tersebut bahwa ia mengompreng BBM jenis premium dengan cara mengisi BBM ditangki mobil yang sudah dimodifikasi tersebut diatas kemudian dikeluarkan kembali kejerigen lalu kembali lagi kepertamina untuk mengisi ulang dan itu dilakukan secara berulangkali sampai semua jerigennya tersebut terisi semua kemudian selanjutnya dijual kepada pengecer di dipedasaan.

Menurut Kapolsek Ujung Loe, kedua pelaku telah melanggar tata cara pembelian BBM yang seharusnya menggunakan tangki. Namun kedua pelaku melakukan pembelian BBM tersebut dengan menggunakan jerigen.
“Pengangkutan dan penyimpanan BBM secara tidak wajar dalam jumlah banyak diambil dari SPBU Ujungloe Dusun Palattae Desa Manjalling Kec. Ujungloe. Yang selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan di polsek Ujungloe.

No More Posts Available.

No more pages to load.