LISTINGBERITA.COM|PALOPO – Komisi I DPRD Kota Palopo, turun langsung memantau lokasi rencana pembangunan sarang burung walet yang menyebabkan pro-kontra di kalangan masyarakat yang ada di Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Rabu (01/08/2018).
Tinjauan ke lokasi tersebebut, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Palopo, Abdul Rauf Rahim, yang didampingi oleh sejumlah Anggota Komisi I, yakni Herawaty Masdin, Alfri Djamil, Hj Hasrianti, serta Hj Haderia.
Saat melakukan tinjauan, mereka melihat lokasi tempat rencana pembangunan sarang burung walet yang letaknya hanya berkisar satu meter dari lokasi sekolah SD Muhammadyah Palopo, serta berjarak sekitar 10 meter dari Masjid Al Awwabin Muhammadyah.
Pembangunan sarang burung walet tersebut, ditetantang oleh sebagian warga sekitar, karena dinilai akan menimbulkan banyak dampak terhadap sekolah dan permukiman warga.
Namun tak sedikit pula yang menerimanya dengan alasan pemilik sarang burung walet berjanji akan membuatkan jalan bagi warga yang ada dibagian belakang bangunan sarang burung walet nantinya.
Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang warga, Anita Febriani yang rumahnya dekat dari lokasi pembangunan sarang burung walet. Pasalnya pembangunan sarang burung walet ini dapat meretakkan bangunan rumah miliknya yang jaraknya kurang dari 1 meter.
“Saya yang tinggal dekat dari lokasi pembangunan sarang burung walet ini merasa keberatan dan bersih keras menolak. Sebab ini bisa berdampak dari bangunan rumah saya, dan bukan hanya saya pihak sekolah Muhammadiyah yang juga dekat dari lokasi dan merasa keberatan jika pembangunan sarang burung walet dilakukan,” katanya.
Kepala Bidang Proses dan Penerbitan Perijinan, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palopo, Mardi, yang juga hadir dilokasi mengatakan jika Permohonan Ijin prinsip pembangunan sarang burung walet tersebut telah diterimanya hanya saja pihaknya belum memproses.
“Permohonan Ijin prinsip sudah kami terima tapi belum diproses, jika sudah diproses berarti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah ada, jadi sementara pembangunannya belum bisa dilakukan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Palopo, Abdul Rauf Rahim mengatakan bahwa dengan melihat kondisi di lokasi rencana pembangunan sarang burung walet ini, pihak akan menunggu tim ahli untuk melihat dampak buruknya bangunan tersebut nantinya.
“Kami dari Komisi I DPRD Palopo masih menunggu tim ahli untuk melihat dampak buruk yang bisa terjadi dengan adanya bangunan sarang burung walet yang bangunannya hingga empat lantai ini. Setelah itu kami akan mengambil sikap,” jelas Rauf.
Diketahui beberapa kelompok yang bersih keras melakukan penolakan pembangunan diataranya Warga setempat, pihak Sekolah Muhammadiyah Palopo, Ketua Sekretariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Ketua Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Palopo. Hal ini diketahui dengan adanya spanduk penolakan yang dibentangkan di lokasi pembangunan sarang burung walet tersebut. (**)