Program Jabat Hati Kejari Jeneponto Sentuh Napi di Rutan

oleh -503 Dilihat
Kasi Pidum Kejari Jeneponto Hary Surachman, SH, MH Saat Memberikan Pencerahan di Hadapan Ratusan Napi di Rutan Kelas II B Jeneponto

LISTINGBERITA.COM, JENEPONTO – Kejaksaan Negeri Jeneponto terus melakukan edukasi dengan menyasar para tahanan dan narapidana di Rutan Kelas II B Jeneponto, Selasa (6/4/2021).

Kasi Pidum Kejari Jeneponto Hary Surachman, SH, MH mengatakan bahwa program Jabat Hati tujuannya untuk mendekatkan diri antara para jaksa dan tahanan serta narapidana.

Program Jabat Hati adalah program yang digagas oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto dalam rangka untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021.

” dimana pada tahun 2020 Kejari Jeneponto sudah menyandang predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” ungkap Hary.

Ia mengatakan selama ini jaksa terkesan bertugas menerima pelimpahan kasus dari kepolisian saja, kemudian melimpahkan ke pengadilan, terus di sidang, dituntut sampai jatuh vonis hukuman.

Namun dengan program Jabat Hati ini jaksa kedepan akan terus mengedukasi para narapidana agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Lanjut kata Hary bahwa program Jabat Hati ini sudah berlangsung selama dua bulan di Rutan Kelas IIB Jeneponto, dimana sejumlah kegiatan telah dilakukan diantaranya adalah penyuluhan terhadap rehabilitasi narkoba serta penyuluhan terkait proses hukum yang dijalani selama ini apakah sudah benar atau tidak.

“Alhamdulillah, untuk hari ini seperti yang kita saksikan bersama kita sentuh proses pembangunan masjid Rutan Kelas IIB Jeneponto dengan memberikan bantuan yang di butuhkan,” tutur Hary.

Menurut Hary, pihaknya terus membantu untuk pelebaran masjid ini karena jika dilihat dari kapasitas masjid yang hanya menampung 100 orang, sedangkan para narapidana sudah lebih 300 orang, maka untuk kekhusyukan maka perlu pelebaran masjid, ungkapnya.

Atas prakarsa Kasi Pidum Kejari Jeneponto, bantuan pun terus mengalir diantaranya dari beberapa anggota DPRD Jeneponto yaitu Islam Iskandar dari Fraksi Demokrat, Sumarni dan Fraksi Nasdem dan Kabag Hukum Sekretariat DPRD Jeneponto H. Faisal Bohari.

Bantuan yang diberikan tersebut berupa uang tunai dan semen serta kebutuhan lainnya untuk pembangunan masjid di Rutan Kelas IIB Jeneponto.

Sementara itu, kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto Hendrik menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas bantuan yang telah diberikan oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto melalui Kasi Pidum, para anggota dewan dan Sekretariat DPRD Jeneponto.

“Alhamdulillah, terima kasih atas bantuan yang telah diberikan untuk pembangunan pelebaran masjid di Rutan Kelaa IIB Jeneponto. Semoga bernilai ibadah. Aamiin,” pungkas Hendrik.

No More Posts Available.

No more pages to load.