Pungut Uang Seragam Sekolah, Lima Kepsek di Palopo Direkomendasikan Ke Inspektorat

oleh -1870 Dilihat
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Asir Mangopo.

LISTINGBERITA.COM|PALOPO – Penerimaan murid baru tingkat sekolah dasar (SD) di Kota Palopo, masih bermasalah. Sebanyak 141 murid dikeluarkan dari sekolah dengan alasan telah memenuhi kapasitas rombongan belajar (Rombel) sesuai Peraturan Walikota (Perwali).

Terkait dengan adanya masalah tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Asir Mangopo akan melakukan evaluasi kepada lima Kepala Sekolah yang diduga telah melakukan pelanggaran karena menerima murid baru melewati kapasitas rombel.

Hal ini disampaikan Asir Mangopo usai melakukan pertemuan dengan Anggota Komisi I DPRD Kota Palopo dengan orang tua murid yang bermasalah tersebut, di Kantor DPRD Kota Palopo, Jl Anggrek, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Jumat (20/07/2019) sore.

“Kami akan berikan sanksi tegas terhadap lima Kepala Sekolah yang telah menerima murid dengan tak mematuhi Perwal soal kuota yang telah ditetapkan,” tegas Kadisdik Palopo, H Asir Mangopo, kepada wartawan, usai rapat di DPRD Palopo.

Selain itu, pihaknya juga akan meminta kepada inspektorat untuk memeriksa lima kepala SDN yang diduga telah melakukan pungutan kepada orang tua murid baru.

“Saya akan meminta kepada inspektorat untuk memeriksa kelima Kepala Sekolah yang telah menerima pungutan uang seragam kepada orang tua murid baru,” jelasnya.

Diketahui, kelima kepala sekolah yang diduga telah melakukan pelanggaran terkait penerimaan murid baru periode 2018/2019, yakni Kepala Sekolah SDN 12 Langkanae, Kepala Sekolah SDN Lagaligo, Kepala Sekolah Lalebbata, Kepala Sekolah SDN Surutanga, serta Kepala Sekolah SDN Mattirowali. (**)

Tentang Penulis: Zulpadli

Gambar Gravatar
Anak keempat dari lima bersaudara yang lahir di Kendari, 12-Feb-1994.

No More Posts Available.

No more pages to load.