LISTINGBERITA.COM|PALOPO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, menerima ratusan alat peraga kampanye (APK) Pilpres dan Pileg pada Pemilu 2019 mendatang, Selasa (13/11/2018).
Alat Peraga Kampanye tersebut, berupa spanduk Capres dan Cawapres sebanyak 32 lembar, baliho Capres dan Cawapres 20 lembar, baliho parpol 150 lembar serta spanduk parpol sebanyak 239 lembar.
Komisioner KPU Palopo, Abdullah Jaya Hartawan mengatakan, bahwa alat peraga kampanye belum sepenuhnya tiba, masih ada sejumlah APK lainnya yang belum diterima oleh pihak KPU Palopo. Seperti APK calon DPD dan sebagian baliho parpol.
“Untuk APK milik calon DPD yang jumlahnya 220 lembar itu belum tiba, masih dalam proses pencetakan hal ini disebabkan karena para calon DPD lambat menyetor desainnya, sementara baliho parpol masih kurang 10 lembar,” katanya.
APK peserta Pemilu 2019 ini, langsung diserahkan kepada masing-masing perwakilan partai politik dan tim pemenangan Capres dan Cawapres yang ada di Kota Palopo.
“Logistik APK pemilu ini tiba siang tadi dan diserahkan ke masing-masing partai politik serta tim capres dan cawapres, sementara untuk pemasangan dan perawatan diserahkan sepenuhnya kepada partai polik,” lanjutnya.
KPU Palopo berharap agar pemasangan APK dipasang sesuai dengan zona yang sudah ditentukan disetiap kelurahan.
“Semua APK harus dipasang di zona yang sudah ditentukan, dan tidak diperkenankan dipasang di tiang listrik, telepon atau tiang lampu jalan, termasuk dipasang dengan cara dipaku di pohon,” pungkas Jaya. (**)