LISTINGBERITA.COM | PALOPO – Rekonstruksi kasus perampokan yang menyebabkan korban meninggal dunia digelar di Gedung Serba Guna Mapolres Palopo, Kamis (11/07/2019) siang, berakhir ricuh. Keluarga korban nyaris menghakimi pelaku.
Kericuhan ini berawal, setelah proses reka ulang telah dilakukan dan pelaku, Asdar (26), dikembalikan kedalam sel tahanan. Namun sejumlah keluarga koban yang datang menyaksikan proses reka ulang tersebut, sempat menghadang pelaku dan meneriakinya dengan kata perampok dan pembunuh.
Bahkan salah seorang dari keluarga korban sempat mendatangi pelaku dan ingin memukulnya. Beruntung, petugas yang ada di lokasi langsung menghalau dan segerah mengamankan pelaku, sehingga tidak menjadi korban penganiyaan.
Kelurga korban Ida Royani, tidak menerima perlakuan pelaku yang membuhnya secara sadis. Mereka berharap pelaku diberikan hukuman yang setimpal, bahkan meminta agar pelaku di hukum mati.
Dalam proses rekonstruksi ini, pelaku Asdar, memperagakan reka adegan proses pembunuhan ibu dua anak itu.
Kapolres Palopo, AKBP Ardiyansah mengatakan, sebanyak 14 adegan yang diperagakan. Dimulai saat pelaku masuk melalui belakang rumah korban, lalu masuk dari kamar ke kamar untuk mencuri handphone kemudian membunuh pemilik rumah.
“Dari rekonstruksi ini dapat disimpulkan, bahwa pelaku membunuh korbannya saat kepergok sedang melakukan pencurian,” kata Ardiansyah.
“Pelaku yang sudah tertangkap dan melakukan perlawanan dan menikam pemilk rumah menggunakan gunting rambut yang didapat diatas meja rias,” tambahnya.
Dari reka ulang tersebut, pembunuhan itu terungkap pada adegan 10 hingga 13. Dimana pelaku yang diketahui merupakan residivis curanmor itu, memang telah mengintai rumah tersebut jauh hari sebelum aksinya dilakukan.
“Ada 14 Adegan. Adegan 10 hingga 13 memperagakan cara pelaku membunuh korban,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 365 ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kejadian perampokan yang mengakibatkan korban, Ida Royani (43), tewas setelah ditikam dengan menggunakan gunting dengan dua belas kali tusukan itu, terjadi pada Senin (27/05/2019) lalu.
Dimana korban ditemukan warga sudah terkapar didepan pintu teras rumahnya yang ada di Kelurahan temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo. (**)