Rumah Pelaku Yang Membunuh Menantunya Sendiri Karena Mabuk Miras jenis Ballo di Desa Mangepong Jeneponto Dibongkar Paksa

oleh -699 Dilihat

LISTINGBERITA.COM, JENEPONTO, – Rumah milik Karim ( 50 ) Pelaku Pembunuhan Di Desa Mangepong Kecamatan Turatea, Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat 7/11/2019/ Siang, dirusak.

Pengrusakan rumah milik karim pelaku pembunuhan ini, dilakukan oleh keluarga korban Jufri Daeng Sewang, karna tak terima keluarganya di bunuh secara sadis oleh mertuanya sendiri.

Puluhan keluarga korban yang berasal dari Desa Camba-Camba Kecamatan Batang, Jeneponto, ini mendatangi rumah pelaku dan langsung berbuat anarkis dan melakukan pengrusakan dengan menggunakan parang. Seluruh bagian rumah di rusak, termasuk juga seluruh isi rumah yang ada di dalamnya, akibatnya rumah pelaku hancur berantakan.

Setelah polisi tiba di lokasi, puluhan keluarga korban yang telah berbuat anarkis dengan merusak rumah pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.

“ ada Puluhan keluarga korban yang datang dari desa Camba-camba dan melaukan pengrusakan, hampir seluruh bagian rumah rusak” Jelas Saparuddin Kades Mangepong.

Sebelumnya kasus penganiayaan terjadi Di Desa Mangepong Kamis (7/11/2019) dini hari/ ketika itu korban dan pelaku bersama-sama minum ballo di depan rumah mertuanya. Pelaku dan korban yang tengah mabuk terlibat cekcok dan berselisih paham hingga akhirnya berujung penganiayaan.

Karim menikam Jufri Daeng Sewang dibagian dada menggunakan senjata tajam jenis badik, akibatnya Jufri mengalami tiga luka tusuk.
“ Karena kondisinya kritis, korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat, namun nyawa korban tak dapat diselamatkan, karena korban meninggal di perjalanan sebelum tiba di puskesmas” Jelas AKP Sahrul Regama Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto.

Sementara pelaku Karim 50 Tahun, usai membunuh korban dengan sebilah badik langsung menyerahkan diri ke Mapolres Jeneponto. Pelaku Kini Diamankan Di Mapolres Jeneponto dan sedang menjalani pemeriksaan.

No More Posts Available.

No more pages to load.